Tak Penuhi Standar, 1.700 SPPG Disuspend BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara (suspend) kepada 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sanksi dijatuhkan, karena 1.700 dapur itu terbukti tidak memenuhi standar pelaksanaan program makan
Senin, 27 April 2026 07:50 WIB