ASN Tetap Kerja Di Rumah Sampai 13 Mei
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah alias work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) selama 14 hari kerja sampai dengan 13 Mei 2020.
Hal ini dituangkankan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomo
Senin, 20 April 2020 18:58 WIB