Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
DPR Sebut Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi Melihat Kebutuhan Petani
Rabu, 13 Juli 2022 18:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR telah merekomendasikan beberapa poin terkait dengan kebijakan pembatasan pupuk subsidi melalui panitia kerja (panja). Pemerintah diminta menjalankan kebijakan hasil rekomendasi DPR soal pembatasan pupuk subsidi tersebut.
Salah satunya, Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani DPR meminta penyaluran Pupuk Urea dan NPK dilakukan sangat selektif dan menyasar komoditas pangan strategis, yang mampu menimbulkan sensitivitas tinggi terhadap indeks harga konsumen.
Tim Panja DPR merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, selama ini anggaran pupuk bersubsidi yang terbatas mencakup hingga 70 jenis komoditas pertanian.
Terkait hal itu, Anggota Panja Pupuk Bersubsidi DPR, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, yang menjadi poin penting adalah pupuk bersubsidi dapat dinikmati oleh petani kecil.
Baca juga : Pertambangan Ilegal Harus Jadi Perhatian Bersama
"Sehingga kita mengurangi macam-macam komoditas. Dari 70 komoditas sekarang tinggal 9, yang kedua macam-macam jenis pupuknya. Karena yang menjadi kebutuhan masyarakat itu kan Urea, NPK. Ini yang sangat dibutuhkan," ungkapnya kepada media di Jakarta, Kamis (7/7).
Meski, setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut, lanjut Akmal, mendapatkan berbagai reaksi di masyarakat. Hal itu menjadi masukan bagi DPR dan pemerintah.
“Tapi ini kan jalan dulu, yang jelas pupuk subsidi itu jangan kurang. Pada saat dibutuhkan ada barangnya. Yang jadi masalah, selama ini kan barangnya tidak ada," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Bahkan, kata Akmal, yang menyedihkan lagi, masyarakat mempunyai uang atau dana, namun ketika ingin membeli pupuk subsidi maupun non subsidi barangnya sulit didapat karena terbatas jumlahnya.
Baca juga : Atur BBM Subsidi Biar Tepat Sasaran
Karena itu, pihaknya ingin perbaiki tata niaga ataupun mekanisme penyaluran pupuk subsidi maupun nonsubsidi.
Selain itu, bagaimana penyadaran kepada masyarakat agar menggunakan pupuk sesuai dengan keilmuan.
Selama ini, dari hasil penelitian menunjukkan paling banyak digunakan pupuk urea, sehingga merusak unsur hara dari tanah.
“Jadi, saya kira poin utamanya bagaimana petani kita mendapatkan pupuk subsidi. Berharap kebijakan yang ada ini bisa disempurnakan ke depannya," harap Akmal.
Baca juga : KSP: Migor Curah Kemasan Buat Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Terkait terbatasnya pupuk menjadi salah satu dasar Panja DPR memberikan rekomendasi, Akmal membenarkan, hal tersebut berdasarkan dari aspirasi dan kajian-kajian dari lembaga, perguruan tinggi maupun Kementerian Pertanian (Kementan).
Kendati demikian, Akmal juga mendorong pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Pemerintah ikut dalam diskusi kebijakan. Kebijakan sudah kita ambil bersama, ya tinggal dilaksanakan, nanti kita evaluasi seperti apa," tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi pada Juli. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya