Suap Dua Jenderal Polisi dan Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Bui
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dituntut 4 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Djoko Tjandra diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi suap ke dua jenderal polisi untuk menghapus status red notice.
Sela
Kamis, 4 Maret 2021 16:33 WIB