Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sidang Suap Pengurusan Kasus Djoko Tjandra

Ingin Hilangkan Jejak, Pinangki Sita HP Rahmat

Jumat, 8 Januari 2021 06:59 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani persidangan. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani persidangan. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Pinangki Sirna Malasari berusaha menghilangkan jejak pertemuannya dengan Djoko Tjandra. Dia meminta Rahmat menyerahkan handphone (HP) untuk disembunyikan. Supaya tidak keburu disita penyidik Kejaksaan Agung.

Rahmat merupakan perantara pertemuan Pinangki dengan Djoko. Di HP-nya terdapat percakapan membahas rencana pertemuan dengan buronan kasus cessie Bank Bali itu. Pria berkepala plontos itu ingat, Pinangki meminta HP-nya pada 10 Agustus 2020, sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan DAK, KPK Rampungkan Penyidikan Bupati Labura

“(Alasan) Pinangki katanya, ‘daripada HP kamu disita Kejaksaan, sudah, sama saya aja’,” Rahmat menirukan permintaan Pinangki.

Benar saja, penyidik kejaksaan menyita HP dan iPad milik Rahmat. Namun HP yang diserahkan ke penyidik berbeda. Lantaran HP yang ada percakapan mengenai Djoko, sudah disita Pinangki. Hingga kini, HP itu tak dikembalikan.

Baca juga : Hakim Cecar Pinangki Soal Jaringan Andi Irfan Jaya

Kesaksian ini disampaikan Rahmat pada sidang suap pengurusan fatwa perkara Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pada sidang sebelumnya, Rahmat mengungkapkan, Pinangki menyuruh menghapus semua percakapan soal Djoko. Dia juga menyuruh Rahmat berbohong mengenai pertemuan dengan Djoko di Malaysia. Rahmat diminta mengatakan, pertemuan itu untuk membahas bisnis pembangkit, bukan perkara.

Baca juga : Andi Irfan Jaya: Saya Sarjana Musik, Nggak Ngerti Hukum

Skenario itu diatur sebelum Rahmat menjalani pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung. Rahmat pun menirukan skenario Pinangki.

Tak lama, Pinangki memberitahu bahwa Rahmat bakal dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Pinangki mengingatkan kembali agar Rahmat tetap pada skenario ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.