Dark/Light Mode

Segera Diinvestigasi

Pilot Tertidur Saat Penerbangan, Kemenhub Tegur Keras Batik Air

Sabtu, 9 Maret 2024 12:39 WIB
Ilustrasi pesawat Batik Air. (Foto: Instagram/@batikair)
Ilustrasi pesawat Batik Air. (Foto: Instagram/@batikair)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung merespons insiden pilot pesawat Batik Air yang tertidur dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari lalu. 

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Baca juga : Viral Video Ajaran Suami Istri Boleh Bertukar Pasangan, Kemenag Turun Tangan

Kristi menyatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga : Prabowo Dikunjungi Panglima Angkatan Bersenjata Australia: Hubungan Kedua Negara Baik

Selanjutnya, kata dia, untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi.

Baca juga : Staf UNRWA Diduga Terlibat Serangan Hamas, Inggris Tangguhkan Bantuan

Seperti diketahui, Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6723 tujuan Kendari-Jakarta sempat kehilangan kontak dan keluar jalur pada penerbangan 25 Januari lalu. Laporan awal dari pilot menyebutkan, persoalan ada pada komunikasi radio. Namun setelah diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diketahui kapten pilot dan kopilot dalam penerbangan tersebut ternyata tertidur selama 28 menit. 

Hasil Laporan Investigasi Penerbangan ini disampaikan KNKT dalam situs resminya. KNKT mengungkapkan kopilot yang tertidur mengaku kurang istirahat karena malamnya harus membantu istrinya merawat anak kembarnya yang baru lahir. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.