Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terpidana kasus merintangi penyidikan Lucas dengan mengeluarkannya dari tahanan. Lucas, sudah menghirup udara bebas. "Saat ini terpidana sudah dikelua
Jumat, 9 April 2021 14:14 WIB
Apr 8th, 2021
Mar 8th, 2019
Nov 29th, 2018