Sebelumnya
Maksudnya?
Retrospektif itu artinya setelah dilalui masanya, terus kita lihat ke belakang, data dan bukti memadai dari berbagai macam indikator. Bukan hanya dilihat dari kematian yang menurun atau keparahannya saja. Tapi, kasus ini seperti apa. Katakan di daerah itu, di negara itu, misalnya konstan, stabil, bisa diprediksi. Itu kata kuncinya.
Jadi, selain dalam angka yang stabil, artinya angka reproduksinya itu tak lebih dari satu, juga bisa diprediksi. Misalnya demam berdarah, menjelang musim hujan kasusnya akan naik. Itu artinya, bisa diprediksi
Dalam konteks Covid-19, apakah sudah bisa diprediksi?
Sebenarnya, sudah ada yang bisa diprediksi. Tapi, belum sepenuhnya bisa kita prediksi, sehingga perlu hati-hati.
Baca juga : Virus Tak Hilang, Tapi Hidup Berdampingan Dengan Kita
Jadi, kalau boleh saran, jangan sampai Kemenkes membuat Presiden terperangkap dalam satu pernyataan.Jangan sampai Presiden hanya menyampaikan mencabut status kedaruratan. Tapi, juga penting sekali melakukan penyadaran kepada masyarakat dan Pemerintah itu sendiri, bahwa ini belum selesai.
Mengapa harus seperti itu?
Karena, bagi yang sudah pernah terinfeksi, apalagi lebih dari dua kali, itu ada ancaman penurunan kesehatan kalau tidak segera ditangani atau tidak dilakukan perbaikan pola hidup yang seimbang.
Apa lagi yang perlu diwaspadai?
Ini masih ada gelombang-gelombang, tapi menyasar kelompok-kelompok paling rawan. Sehingga, yang perlu dibangun adalah kesadarannya.
Baca juga : Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 Bulan Ini, Ini 4 Pesan Menkes Hadapi Endemi
Apa langkah konkretnya?
Misalnya, vaksinasi booster pada kelompok rawan. Perilaku hidup bersih sehat juga sangat penting. Ini adalah momentum yang harus dipakai, agar siap terhadap ancaman berikutnya.
Ancaman pandemi akan terus ada ya?
Ini bukan pandemi terakhir. Meskipun ini dicabut statusnya, bukan berarti selesai, lalu dunia aman. Ini adalah waktu kita memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan ketahanan, ketangguhan dalam menghadapi ancaman berikutnya dengan menekankan pentingnya perubahan perilaku hidup bersih sehat.
Hukum biologi tidak mengikuti hukum politik. Hukum biologi berlaku selama ada peluang dia menjadi lebih buruk, atau sebaliknya.
Baca juga : Status Pandemi Dicabut, Pendapatan DKI Terkerek
Saran Anda?
Cukup cabut status kedaruratan kesehatannya. Sembari mengingatkan masyarakat tentang pentingnya perubahan perilaku dan sebagainya. Pemerintah juga menyiapkan antisipasi, konsekuensi dari perubahan status yang tadinya darurat menjadi tidak darurat. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.