Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Padahal Banyak Daerah Rawan Kebakaran

Ratusan Kelurahan Di DKI Belum Punya Pos Damkar

Kamis, 14 April 2022 07:30 WIB
Warga berdiri di depan rumahnya yang terbakar di permukiman padat penduduk di kawasan Jembatan Besi 8, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2022). Menurut petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, sebanyak 19 unit pemadam kebakaran beserta 95 personel diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar sembilan rumah di permukiman padat penduduk tersebut. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww).
Warga berdiri di depan rumahnya yang terbakar di permukiman padat penduduk di kawasan Jembatan Besi 8, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2022). Menurut petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, sebanyak 19 unit pemadam kebakaran beserta 95 personel diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar sembilan rumah di permukiman padat penduduk tersebut. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menambah jumlah pos pemadam kebakaran (damkar). Sebab, masih ada ratusan kelurahan belum memilikinya. Padahal, masih banyak kelurahan rawan kebakaran.

Saat ini baru tersedia 150 pos damkar dari 267 Kelurahan. Anggota Komisi A DPRD DKI Willi[1]am Aditya Sarana mengungkapkan, berdasarkan Pasal 33 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, setiap Kelurahan mesti memiliki pos pemadam kebakaran.

“Dalam pembahasan APBD 2022, saya mendorong Pemprov memprioritaskan anggaran untuk membangun pos pemadam dulu. Saat ini Jakarta masih kekurangan 148 pos damkar, 27 di antaranya merupakan kelurahan rawan kebakaran,” kata William, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Duh, 15 Kelurahan Di DKI Belum Punya Puskemas

William meminta, Pemprov DKI memetakan lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang bisa difungsikan menjadi pos damkar di tiap kelurahan.

Menurutnya, ratusan musibah kebakaran yang terjadi setiap tahun harus menjadi momen evaluasi prioritas penanganan kebakaran. Apalagi, akibat kebakaran tersebut, banyak memakan korban jiwa.

“Kami melihat banyak wilayah di DKI Jakarta ini sangat rawan kebakaran. Tapi fasilitas untuk menanggulanginya belum terpenuhi,” ujarnya.

Baca juga : DKI Targetkan Setiap Kelurahan Punya Pos Damkar

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad menyebutkan, dalam salah satu butir aspirasi bidang Pemerintahan Pertanahan dan Ketertiban Umum, DPRD meminta agar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta membuat posko damkar di daerah rawan kebakaran, terutama di Wilayah Kapuk Muara.

“Mengingat wilayah Kapuk Muara merupakan daerah yang rawan terjadi kebakaran, maka kami minta agar pemadam kebakaran dapat standby di sana untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” kata Idris.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya bakal terus menambah jumlah pos damkar untuk mempercepat waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.