BREAKING NEWS
 

Sengketa PHPU Pilpres 2024, Sidang Pertama Digelar Hari Ini Di MK

Hinca Pandjaitan: Kami Yakin Gugatan 01 Dan 03 Ditolak MK

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 27 Maret 2024 07:40 WIB
Hinca Pandjaitan, Komandan Tim Hukum Dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Tim Hukum 01 melayangkan gu­gatan PHPU ke MK. Mereka meminta hakim MK mendiskualifikasi Gibran pada Pilpres 2024. Tanggapan Anda?

Sengketa yang menjadi domain MK adalah, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Jadi, poinnya itu. Silakan membawa bukti yang cukup, berapa suara 01 yang hilang dan ke mana hilangnya, di mana hilangnya, siapa yang ambil, bagaimana cara mengambilnya dan seterusnya.

Apakah dengan menyampaikan itu semua, suara 01 bisa berubah dan mengalahkan suara 02. Siapa mendalilkan, dia membuktikan.

Adsense

Versi Anda, apakah gugatan 01 ini akan dikabulkan hakim MK atau ditolak?

Kami yakin, gugatan 01 dan 03 akan ditolak MK.

Baca juga : Partai Ka’bah Nggak Jamin Gabung Pemerintahan Baru

Kenapa?

Kami hormati petitum yang dia­jukan 01. Kami dari 02 siap mema­tahkannya dan meyakini, MK akan menolak permohonan 01.

Untuk menghadapi gugatan 01 maupun 03 di MK, apa yang diper­siapkan TKN Prabowo-Gibran?

Kami sudah siapkan semua.

Berapa pengacara Tim Hukum TKN yang ke MK?

Baca juga : Kemenhub Awasi Ketat Bus Lebaran Demi Kenyamanan

Akan ada 45 advokat senior dan ber­pengalaman. Sebagai komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, saya akan mendampingi dan mendukung penuh Tim Hukum ini sampai tuntas.

Bagaimana dengan bukti-bukti yang akan dibawa ke MK?

Bukti-bukti sudah kami siapkan. Tim ini bekerja maraton, menyusun jawaban, setelah kami mendaftarkan Paslon 02 sebagai pihak terkait.

Tim Hukum 01 mengklaim memi­liki banyak alat bukti, sehingga opti­mis hakim MK akan mengabulkan gugatan mereka. Tanggapan Anda?

Kami hormati semua bukti 01 dan 03. Kami sudah sangat siap dengan bukti-bukti untuk mengkonternya. Sebaliknya, kami siapkan bukti-bukti bahwa 01 dan 03 yang paling banyak melakukan pelanggaran hukum Pemilu.

Baca juga : Merugikan Konsumen, SPBU Nakal Wajib Ditindak Tegas Nih…

Intinya, TKN Prabowo-Gibran sudah siap ya...

Persidangan di MK inilah tempat terhormat untuk saling adu argumen­tasi dan bukti-bukti. Kami siap 100 persen. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 27 Maret 2024 dengan judul "Sengketa PHPU Pilpres 2024, Sidang Pertama Digelar Hari Ini Di MK, Hinca Pandjaitan: Kami Yakin Gugatan 01 Dan 03 Ditolak MK"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense