BREAKING NEWS
 

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Manfaat Dan Mudharatnya Apa?

Kaka Suminta: Kedaulatan Rakyat Di Daerah Terganggu

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 5 Februari 2025 07:50 WIB
Kaka Suminta, Seknas KIPP. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Menteri dalam Negeri (Mendagri) sebelumnya su­dah menetapkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Seren­tak 2024 pada 6 Februari 2025.

Namun, selang beberapa hari, Mendagri Tito Karnavian mencabut pernyataannya. Pelantikan yang harusnya tanggal 6, menjadi tang­gal 20 Februari 2025.

Baca juga : Ujang Bey: Perubahan Jadwal Untuk Keserempakan

Perubahan itu, dijelaskan Mendagri Tito Karnavian setelah bertemu deng­an hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Tito, tanggal 20 Februari nanti, tidak semua kepala daerah bisa dilantik serentak, terutama bagi yang masih berperkara di MK.

Baca juga : Pemerintah Perketat Pengawasan Perizinan

Sehingga, kata Tito, meskipun Pemerintah berencana menggelar pelantikan serentak pada 20 Febru­ari, namun, itu tak diikuti semuanya. "Kalau cepat, iya, setuju. Tapi kalau untuk serentak, sulit sekali," kata dia.

Perubahan jadwal pelantikan ke­pala daerah ini dimaklumi Anggota Komisi II DPR Ujang Bey. Kata dia, adanya perubahan jadwal, karena belum ada kepastian kapan hakim MK memutus sengketa-sengketa Pilkada. “Prinsipnya, kami tidak mempermasalahkan,” ujar Ujang.

Baca juga : Mantan Presiden Hingga Ketum Parpol Diundang

Sementara itu, Sekretaris Nasional (Seknas) Komite Independen Pe­mantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, berubah-ubahnya jadwal pelantikan kepala daerah, karena Pemerintah tidak siap dengan aturan yang ada. “Manajemen Pemerintah tidak bagus,” tandasnya.

Untuk mengetahui lebih jelas hal ini, berikut wawancara dengan Kaka Suminta mengenai perubahan jadwal pelan­tikan kepala daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense