BREAKING NEWS
 

Pemungutan Suara Ulang Di 24 Daerah, Butuh Anggaran Super Jumbo

Titi Anggraini: PSU Pemenuhan Hak Rakyat, Bukan Beban

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 28 Februari 2025 07:50 WIB
Titi Anggraini, Pengajar Hukum Pemilu UI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus, 24 daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Atas putusan tersebut, penyelenggara Pemilu, DPR dan Pemerintah harus menghitung ulang anggaran yang dibutuhkan untuk PSU.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan, kebutuhan anggaran untuk melakukan PSU sekitar Rp 750 miliar.

Baca juga : Dede Yusuf: Harus Ada Anggaran Dari Pusat Dan Daerah

Jumlah tersebut merupakan kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, hingga pengamanan oleh TNI dan Polri. “Kemungkinan bisa bertambah ketika ada pengamanan lainnya,” kata Dede, Kamis (27/2/2025).

Dalam rapat bersama Komisi II DPR, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, ketersediaan anggaran Bawaslu kabupaten/kota tersisa sekitar Rp 35,8 miliar. Sedangkan kebutuhan untuk pengawasan PSU, lanjutnya, diperkirakan sebesar Rp 251,9 miliar.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, kebutuhan anggaran PSU diperkirakan sebesar Rp 486.383.829.417.

Baca juga : Kapolri-Panglima TNI Tebar 161.411 Paket Sembako

Hal itu mencakup 24 daerah yang akan melakukan PSU dan 2 daerah yang perlu rekapitulasi suara ulang serta perbaikan keputusan KPU. Sehingga, total ada 26 Satker KPU untuk PSU.

Menanggapi hal ini, Pengajar Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyatakan, perlu peran Pemerintah Daerah untuk membantu kebutuhan anggaran PSU.

Namun, kata dia, dalam aturannya, Pemerintah Pusat juga harus turun tangan jika Pemerintah Daerah tidak sanggup.

Baca juga : Mahfud Puji Prabowo

"Ini pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan Pemilu dan demokrasi yang kredibel dan konstitusional," ujar Titi, Kamis (27/2/2025).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Titi Anggraini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense