BREAKING NEWS
 

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Masih Jadi Polemik

Patrialis Akbar: Saya Katakan, Putusan MK Ini Bermasalah

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Minggu, 6 Juli 2025 07:40 WIB
Patrialis Akbar, Mantan Hakim MK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Keputusan MK terkait pemilu nasional dan lokal banyak diperdebatkan karena dituding melanggar konstitusi. Apa tanggapan Anda?

Putusan MK Nomor 135/2024 bertentangan dengan konstitusi. MK tidak diberikan kewenangan mengubah konstitusi, yang berhak mengubah konstitusi hanyalah MPR saja. Jika ingin mengubah substansi konstitusi, maka MK sama saja melanggar konstitusi. Jadi serahkan saja kepada lembaga yang memang sudah diberikan fungsi dan kewenangannya oleh konstitusi.

Adsense

Jika melanggar konstitusi, apa yang musti dilakukan DPR dan pemerintah?

Pada tahun 2019, saya terlibat memutuskan mengenai gugatan soal pemilu. Bahwa ada perintah untuk pemilu serentak dan putusan itu sudah dijadikan dasar bagi negara ini untuk melaksanakan pemilu serentak dan sudah berjalan dengan baik.

Jadi saya bilang tinggal DPR melaksanakan putusan MK yang memang tidak bermasalah. Sekarang putusan MK saya katakan bermasalah, kan yang tidak bermasalah ada. 

Baca juga : Anggota DPR Soroti Tafsir Tentang Restorative Justice

Banyak pihak kaget dengan putusan MK ini?

Ya, jangan kaget. Yang namanya putusan MK kan putusan manusia juga.

Carilah yang aman bisa kita lakukan.

Apa solusinya?

Jadi jalan keluarnya bagi kita semua, putusan MK tetap dihormati, tapi yang menjadi basic adalah yang sejalan dengan konstitusi.

Baca juga : Cari KMP Tunu, Kapal Sonar Dan Penyelam Dikerahkan

Jika misalnya DPR dan pemerintah mengabaikan putusan MK yang terbaru, dan mengambil putusan MK yang lama. Ada konsekuensi hukumnya nggak? 

Tidak ada, karena putusan MK yang dijadikan landasan kan tidak ada yang membatalkan. Putusan MK itu kekal abadi dan final.

Makanya, MK sendiri juga nggak bisa membatalkan putusan MK. Putusan MK yang lalu kan bisa dilaksanakan, nggak ada masalah. 

Berarti kalau putusan MK yang terbaru ini diabaikan tidak masalah?

Kan ada putusan MK yang lain juga. MK sendiri putusannya yang berbeda-beda. Persoalannya kan di situ. Kalau MK putusannya tidak berbeda-beda, nggak ada masalah kan.

Baca juga : Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi

Buktinya dua putusan MK yang lalu jalan. Yang baru diputus beda dengan yang dulu, makanya timbul keresahan dari masyarakat. Ini kan fakta. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 6 Juli 2025 dengan judul "Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Masih Jadi Polemik, Patrialis Akbar: Saya Katakan, Putusan MK Ini Bermasalah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense