Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tekan Kebocoran PAD
Pansus DPRD Desak Pemprov Terapkan Digitalisasi Parkir
Minggu, 6 Juli 2025 06:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Digitalisasi perparkiran di Jakarta harus segera diterapkan. Hal ini untuk memudahkan pemantauan dan mencegah penyelewengan yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, integrasi data antara operator parkir swasta dengan sistem milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih rendah. Sehingga pelaporan pendapatan parkir secara real time belum terkoneksi sepenuhnya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Sistem parkir di Jakarta, kata Jupiter, hanya mencapai 2 persen yang telah terhubung secara real time. Akibatnya, membuka celah kebocoran pajak dan merugikan keuangan daerah.
“Kalau sistem ini tidak real time, maka sangat rentan dimanipulasi,” kata Jupiter dalam rapat Pansus Perparkiran bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca juga : Chelsea Kerja Keras Bukan Menang Hoki
“Operator masih menggunakan sistem mereka sendiri untuk melaporkan jumlah kendaraan dan omzet, lalu tinggal bayar pajaknya 10 persen. Tapi kita tidak tahu data yang disampaikan itu benar atau tidak,” imbuhnya.
Sistem pelaporan manual, lanjut Jupiter, memungkinkan operator memiliki dua pembukuan dan menyetorkan pajak yang tidak sesuai dengan pendapatan riil. Padahal, potensi pendapatan dari sektor parkir sangat besar.
Dia mencontohkan, di satu titik parkir seperti di Grand Indonesia dengan kapasitas 4.000 kendaraan dapat menghasilkan omzet miliaran rupiah per bulan.
Jika dihitung secara kasar, potensi pendapatan dari 1.000 titik parkir di Jakarta dapat menembus angka Rp 3 triliun per tahun.
Baca juga : Formula 1, Karier Tsunoda Di Ujung Tanduk
Namun, target penerimaan pajak parkir yang ditetapkan Pemprov DKI hanya sekitar Rp 350 miliar per tahun.
“Bayangkan selisihnya. Kalau semua titik parkir terkoneksi real time ke Bapenda, kita bisa pastikan berapa pendapatan sesungguhnya dan berapa yang wajib disetorkan. Ini soal hak masyarakat dan kewajiban operator,” ujar Jupiter.
Karena itu, dia menilai, integrasi sistem digital antara operator parkir dan Pemerintah bukan hanya sebatas rekomendasi teknis. Namun, kebutuhan mendesak untuk membenahi tata kelola parkir di Jakarta.
“Kami akan dorong agar seluruh operator parkir wajib terhubung secara real time. Tidak lagi percaya pada laporan manual,” tegasnya.
Baca juga : Soal Tarif, Indonesia Nego Lewat Impor dan Investasi
Hal senada disampaikan Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief. Dia akan menelusuri alur pelaporan keuangan dari pengguna parkir hingga kas daerah. Terutama terkait potensi kebocoran PAD.
Gusti Arief bilang, Pansus mendorong Pemprov DKI Jakarta menjalankan digitalisasi dalam sistem perparkiran. Dia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sistem e-parking dan skema self-assessment. Sebab, meski mengadopsi sistem cashless dan digital, pelaporan pendapatan masih bersifat sepihak sehingga masih terbuka peluang manipulasi data transaksi.
“Tidak ada verifikasi real time yang dapat diakses langsung oleh Pemprov DKI atau pihak independen. Jakarta kehilangan potensi PAD yang besar jika ini terus dibiarkan,” tegas Gusti Arief.
Karena itu, Pansus berencana inspeksi mendadak (Sidak) ke para operator parkir yang tidak hadir dalam rapat resmi pansus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya