Indonesia adalah negara Kepulauan dengan letak geografis dan topografi yang berbeda-beda. Daerah perkotaan, pedesaan, pegunungan, pesisir, pelosok, perbatasan dan lain-lain. Berbagai tofografi itu menimbulkan permasalahan, salah satunya pemerataan pendidikan, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Potret pendidikan di daerah 3T sangat memprihatinkan, kesenjangan begitu kentara dengan daerah perkotaan, dari segi infrastuktur, akses, sarana dan fasilitas, Sumber Daya Manusia (SDM), kinerja dan kesejahteraan guru yang belum optimal, pembelajaran yang konvensional, dan lain-lain.
Semua problematika ini tentunya mengahasilkan output pendidikan Indonesia yang tidak maksimal. Padahal mendapat pendidikan yang memadai adalah hak setiap warga negara sesuai dengan Pasal 31 ayat 2 UUD 1945. Pendidikan merupakan salah satu hal yang menjadi penentu taraf dan kualitas hidup masyarakat dalam suatu bangsa.
Pendidikan mempunyai pengaruh besar terhadap peserta didik, baik di lingkungan keluarga, sekolah, bahkan masyarakat. Untuk dapat meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat, maka dapat dimulai dengan meningkatkan kualitas pendidikan, yang harus dilakukan secara berkesinambungan, berkelanjutan dan merata ke semua jenjang pendidikan di manapun.
Baca juga : MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU
Oleh karena itu, optimalisasi pendidikan untuk daerah 3T mutlak terus dilakukan. Termasuk dengan Merdeka Belajar. Pada awal era Merdeka Belajar, memang semua unsur pendidikan di daerah 3T merasa kesulitan beradaftasi. Namun, Mendikbudristek Nadiem Makarim pada saat kunjungannya ke Kalimantan Barat (2022) menyakinkan justru penerapan Kurikulum Merdeka ini penting diterapkan di luar kota besar. Di perbatasan seperti di Kabupaten Sanggau, di daerah terpencil, serta di daerah-daerah dengan sosio ekonomi yang rendah.
Dia menjelaskan alasan kenapa Kurikulum Merdeka ini penting diterapkan di daerah 3T. Pertama, dalam Kurikulum Merdeka sebanyak 30 sampai 40 persen materi diringkas, agar guru bisa mendalami setiap materi. Kedua, Kurikulum Merdeka memberikan hak kepada guru untuk menyampaikan materi pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa. Ketiga, salah satu komponen terbesar dalam Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis project atau proyek. Dengan Kurikulum Merdeka, anak-anak bisa belajar soal kewirausahaan, belajar toleransi beragama, kebhinekaan, iklim dan ramah lingkungan, kebudayaan lokal sambil keluar dari kelas dan melakukan project.
Guru-guru pun dipermudah untuk meningkatkankan kompetensinya dengan mengikuti berbagai pelatihan di PMM (Platform Merdeka Mengajar) dan disediakan berbagai contoh perangakat ajar yang siap pakai. Bahkan saat ini untuk mempermudah mengkases PMM sekolah di daerah 3T tidak lagi memerlukan akses internet langsung, karena bisa menggunakan Awan Penggerak.
Baca juga : Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Jangan Selundupkan Air Zamzam
Awan Penggerak merupakan sistem peningkatan kompetensi dan kinerja yang dapat diakses secara luar jaringan (offline) dengan sumber informasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan oleh PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet khususnya di daerah 3T.
Keunggulan dari aplikasi ini adalah bisa diakses tanpa jaringan internet. Selain itu, Awan Penggerak menjadi solusi dalam mempercepat pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian awan penggerak dapat geliatkan pendidikan di daerah 3T. Agar kesetaraan dan keadilan itu tercipta, maka pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek harus terus berupaya memastikan guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet tetap mempunyai akses sumber belajar dan memiliki wadah kolaborasi yang saling memberdayakan.
Fitur dan konten yang terdapat dalam awan penggerak mengakomodir dengan fitur dan konten yang terdapat di PMM dan akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM. Beberapa konten yang terdapat di awan penggerak, diantaranya; sumber belajar, video pembelajaran, regulasi dan kebijakan, pelatihan mandiri dan lain-lain Konten-konten inilah yang dapat dimanfaatkan oleh para PTK untuk pengembangan kompetensi dan kinerjanya.
Baca juga : Kain Tenun Hingga Wayang Golek Meriahkan Pameran Budaya Di Rusia
Guna memaksimalkan pemanfaatan Awan Penggerak, setelah peluncurannya, Ditjen GTK akan mengadakan bimbingan teknis untuk Calon Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikbudristek (BBGP/BGP, BBPMP/BPMP, BBPPMPV). Lalu, UPT akan melakukan pelatihan dengan sasaran PTK dan Aktor Penggerak (Pengawas, Duta Teknologi, Guru Penggerak/Calon Guru Penggerak, Kapten/Co-Kapten, dan Operator Dinas Pendidikan) yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Setelah itu, barulah dapat dilakukan implementasi Awan Penggerak oleh PTK secara bertahap di satuan pendidikan yang akan didampingi oleh Aktor Penggerak. Terakhir, Ditjen GTK akan merefleksi program yang difasilitasi oleh para pelatih UPT, yakni meliputi evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan dan persiapan kegiatan siklus selanjutnya yang akan dilakukan.
Pada tahap lebih lanjut, Awan Penggerak akan menyebar secara nasional sehingga bisa digunakan oleh satuan pendidikan yang berada di daerah khusus atau satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet. Daerah Khusus yang akan menjadi daerah sasaran Awan Penggerak merupakan daerah yang masuk ke dalam Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis. Sedangkan daerah yang terkendala jaringan internet merupakan satuan pendidikan di luar daerah khusus namun memiliki kecepatan internet ≤ 2 MBps berdasarkan Dapodik Desember 2023.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.