BREAKING NEWS
 

Perokok Anak Meningkat Akibat Maraknya Rokok Murah, Pengawasan Harga Mesti Tegas

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 20 Maret 2022 21:16 WIB
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meningkatnya jumlah perokok anak di Tanah Air disinyalir terjadi karena maraknya peredaran rokok murah. Harga rokok yang murah membuka akses dan keterjangkauan bagi konsumen muda untuk mengonsumsi rokok.

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali mengatakan, saat ini proporsi umur pertama kali merokok pada penduduk Indonesia semakin meningkat dan semakin muda.

"Kenapa? Karena rokok relatif terjangkau dan aksesnya mudah sehingga anak-anak bisa membeli rokok. Data per 2018 menunjukkan, hampir 75 persen perokok sudah memulai saat SMA," ujar Pungkas dalam Webinar Indonesia Tobacco Control Strategic Roundtable 2022, dikutip Minggu (20/3).

Baca juga : Surati Jokowi, Pedagang Pasar Curhat Sulit Dapat Minyak Goreng Sesuai Harga Pemerintah

Selain itu, akses terhadap rokok murah mudah didapat. Siswa bisa mendapatkan satu batang rokok dengan membayar antara Rp 1.000-1.500.

Karena itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 terdapat kebijakan untuk mereformasi fiskal, termasuk di sektor cukai rokok.

Adsense

Pungkas menilai, sistem cukai yang berlaku di Indonesia saat ini berpotensi memicu potensi terjadinya penghindaran pajak. Perusahaan juga bisa beralih dengan mudah dari golongan yang satu ke yang lain.

Baca juga : Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Yasonna Kembali Raih Penghargaan

Maraknya rokok murah ini dinilai perlu diantisipasi dengan serius oleh pemerintah lewat pengawasan harga transaksi pasar (HTP).

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta Mukhaer Pakkanna mendorong agar pemerintah melakukan pengawasan HTP secara efektif yang didukung oleh regulasi yang tegas.

"Penindakan jangan menunggu kejadian pelanggaran. Berapa pun jumlah pelanggaran yang terjadi hendaknya segera dilaporkan dan diberikan teguran dan sanksi," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense