BREAKING NEWS
 

PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Toyota Ikutan Naik

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 1 April 2022 11:24 WIB
Marketing Director PT TAM Anton Jimmi Suwandy. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN ini berdampak pada kenaikan harga barang. Salah satunya mobil.

Marketing Director PT TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan, kenaikan PPN tentu berdampak pada harga mobil. “Meskipun cuma naik 1 persen, tapi dampaknya luar biasa,” ujarnya saat media gathering IIMS, Jumat (1/4).

Adsense

Baca juga : Dewi Perssik, Tantang Nikita Buktikan Aborsi

Selain karena PPN, kebijakan EURO 4 dan naiknya harga bahan material mobil juga ikut mengkerek kenaikan harga mobil. “Harga-harga bahan material mengalami kenaikan juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Penyesuaian tarif PPN merupakan amanat Pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca juga : Marcus Jalani Operasi, The Minions Batal Ikut 2 Turnamen

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense