BREAKING NEWS
 

Satgas Minta Koperasi Bermasalah Segera Lapor, Gelar RAT & Tuntaskan Homologasi

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 23 Juni 2022 20:11 WIB
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
Satgas juga telah menyampaikan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/XI/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi kepada Pengurus KSP bermasalah, sebagai pedoman penyelenggaraan RAT pada tanggal 2 Juni 2022.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Rapat Anggota dapat dilaksanakan secara daring dan/atau luring yang diatur lebih lanjut dalam Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Sebagaimana diatur pada Pasal 86 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adsense

“Satgas bersama Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, akan terus memantau dan mendorong terlaksananya kewajiban RAT dan juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil RAT. Satgas dan Deputi Pekoperasian juga membentuk Tim Pendamping untuk mengupayakan terlaksananya proses RAT dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga : Sambut Hari Koperasi, IKA Ikopin Gelar Pentas Seni, Reuni Akbar Dan Lomba Olahraga

Secara rinci, Agus membeberkan update pelaksanaan RAT oleh 8 KSP bermasalah tersebut. Yakni KSP Sejahtera Bersama, di mana Deputi Bidang Perkoperasian juga telah mengirim surat tanggal 24 Mei 2022 perihal Kewajiban Rapat Anggota kepada KSP Sejahtera Bersama.

“Mereka menyampaikan, RAT paripurna dilaksanakan pada 30 Juni 2022 secara hybrid (online dan offline), didahului dengan Rapat Anggota Kelompok di 11 wilayah,” ujarnya.

Satgas juga menerima masukan-masukan dari Anggota KSP Sejahtera Bersama tentang berbagai hal terkait RAT. Serta selalu meneruskan bahan/masukan Anggota KSP SB kepada Pengurus Pusat KSP SB agar menjadi masukan/pertimbangan.

Baca juga : Tindak Koperasi Bermasalah, Kemenkop UKM Layangkan 3 Surat Teguran Ke KSP-SB

“Dalam hal ini, KSP Intidana melaporkan akan mengajukan Peninjauan Kembali,” terang Agus.

Kemudian KSP Indosurya Cipta merespon surat Satgas perihal Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2021 dengan mengirim surat yang isinya menginformasikan bahwa saat ini sedang melakukan persiapan RAT, namun karena keterbatasan sumber daya manusia, sistem dan biaya operasional, maka KSP Indosurya mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan RAT pada Juli 2022.

Sementara Koperasi Lima Garuda, KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSPPS Pracico Inti Utama sudah mengagendakan untuk melaksanakan RAT pada akhir Juni, namun hingga saat ini belum ada laporan lebih detail mengenai teknis penyelenggaraan.

Baca juga : Koperasi Bermasalah Tak Patuhi Putusan PKPU, Menteri Teten: Segera Gelar RAT Luar Biasa !

“Untuk itu, Satgas sudah mengagendakan memanggil pengurus untuk meminta konfirmasi,” tegas Agus.

Terakhir Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa dan KSP Timur Pratama Indonesia belum ada respon, untuk itu Satgas mengundang audiensi para Pengurus. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense