BREAKING NEWS
 

Masyarakat Ngarep Revisi PP 109 Tahun 2012 Ditunda

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 30 Agustus 2022 14:46 WIB
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Ketua Asosiasi Produsen E -Liquid Indonesia (APEI) Bebey Daniel mengatakan, jik revisi PP tersebut memasukan rokok elektrik, maka akan mematikan industri kreatif yang menghasilkan produk rokok elektrik.

Baca juga : Wacana Revisi UU TNI Langkah Mundur Demokrasi

"Revisi PP tersebut tidak relevan diterapkan di rokok elektrik, dan berpotensi mematikan industri kreatif rokok elektrik lokal secara tidak langsung. Sebagai contoh pencantuman kandungan kimia berbahaya dan tar. Secara penelitian rokok elektrik tidak mengandung hal tersebut," ujarnya.

Baca juga : Revisi PP 109/2012 Butuh Keterlibatan Serikat Pekerja

Menurutnya, revisi PP justru akan mempersulit penjualan produk rokok elektrik lokal karya anak bangsa. Sementara pihaknya sebagai produsen rokok elektronik atau elektrik justru diminta untuk menaikan pendapatan dari sektor cukai. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense