Dark/Light Mode

Industri Ngarep Bisa Masuk BLU Batubara

Selasa, 2 Agustus 2022 23:22 WIB
Ilustrasi batubara. (Foto: Ist)
Ilustrasi batubara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kendala pasokan batubara untuk pembangkit listrik membuat pemerintah memunculkan skema baru, berupa skema Badan Layanan Umum (BLU) untuk batubara yang saat ini tengah digodok pemerintah.

Tujuan adanya BLU Batubara ini untuk memastikan kelancaran pasokan batubara bagi pembangkit listrik. Nantinya BLU akan berfungsi menanggung selisih harga DMO dengan harga pasar yang harus dibayarkan PLN melalui pungutan ekspor perusahaan tambang,

Meski demikian, dalam perkembangannya, BLU Batubara menerima banyak masukan dari industri. Tak hanya sektor listrik, sektor strategis seperti semen dan pupuk juga menginginkan industrinya untuk dapat mengikuti skema BLU batubara. 

“Peran dari batubara memang cukup tinggi karena memang batubara digunakan selain sebagai bahan produksi juga sebagai bahan bakar langsung,” ujar Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso dalam acara  Webinar "Tantangan BLU Batubara membentuk Ketahanan Rantai Suplai Energi Nasional", pada Selasa (2/8). Acara ini hasil kolaborasi antara Aspebindo dan Pos Logistics.

Selain Widodo Santoso, hadir juga dalam acara webinar tersebut sebagai pembicara antara lain Executive Vice President (EVP) Batubara PT PLN (Persero) Sapto Aji Nugroho; CEO PT Pos Logistik Indonesia Ardian Cholid; Ketua Umum Aspebindo Anggawira; Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho; dan Wakil Ketua Umum V INSA Buddy Rakhmadi.

Baca juga : Industri Vape Berkembang, Regulasi Masih Menantang

Pada kesempatan tersebut, Widodo memaparkan, kondisi pasar semen di Indonesia yang tetap tumbuh. Berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mencatatkan pertumbuhan 1,24 persen hingga Juni tahun ini yang mencapai 29,36 juta ton untuk penjualan domestik. Sedangkan ekspor mencapai 4,77 juta ton. Sehingga total penjualan mencapai 34,13 juta ton, turun 4,5 persen dibanding tahun 2021. Meski demikian pencapaian tersebut juga dinilai menjadi indikasi positif untuk tren semen di sepanjang periode Juli-Desember 2022. 

Widodo menjelaskan, prospek di tahun 2022 berdasarkan perkiraan pertumbuhan ekonomi, sebelumnya diperkirakan penjualan dalam negeri akan tumbuh sebesar 4-5 persen . Sedangkan ek kit spor diperkirakan akan mengalami penurunan signifikan yaitu sekitar 17 persen akibat dari k harga batubara yang sangat tinggi. “Kondisi ini sangat berdampak pada total penjualan dalam negeri dan ekspor yang hanya mengalami kenaikan sekitar 1 persen dari target sebelumnya sekitar 4-5 persen,” ujarnya.

Fakta lainnya, Widodo menegaskan bahwa industri semen saat ini sedang mengalami kesulitan yang cukup berat. Perkembangan pasar yang sangat lambat rata-rata per tahun hanya 3-4 persen bahkan tahun 2019 merosot turun 10,5 persen sehingga utilisasi hanya 65 persen.

“Dengan adanya DMO 90 dolar AS untuk industri semen mengakibatkan kenaikan biaya produksi 15-20 persen. ya bila tidak ada kebijakan DMO 90 atau mengikuti harga pasar, dapat mengakibatkan kenaikan biaya produksi sampai 40%. Tentu saja akan berimbas pada daya beli masyarakat karena harga semen ikut naik,” ujarnya.

Banyak pertimbangan yang disampaikan Widodo agar industri semen masuk dalam skema BLU Batubara. Mulai dari industri semen yang termasuk 10 barang penting kebutuhan nasional, industri semen sebagai salah satu industri strategis dimana semen dibutuhkan memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini termasuk pembangunan ibukota baru yang membutuhkan 2,5 juta ton semen per tahun untuk periode tahun 2023 sampai dengan 2025.

Baca juga : Kemendagri Dorong Partisipasi Masyarakat Cegah Karhutla Di Kalbar

Belum lagi, setiap tahun jutaan rumah dibutuhkan oleh masyarakat terutama golongan masyarakat bawah dan menengah karena berdasarkan konsumsi properti sekitar 50 juta ton per htahun atau 80 persenm dari total konsumsi nasional.

Yang miris, Widodo memaparkan kondisi perkembangan terkini daftar supplier batubara (and penugasan) per 22 Juli 2022. Data ASI menunjukkan, tercatat ada 18 supplier yang belum merespon atau masuk dalam kategori badan usaha tidak jelas, iiitkemudian ada 6 supplier yang tidak sanggup memasok (supply) batubara, sebanyak 7 supplier yang sudah menawarkn harga di atas ketentuan DMO. Sisanya, ada 14 supplier yang telah melakukan kontrak/MoU dan 13 supplier yang sudah melakukan negosiasi dengan sejumlah industri semen.

“Mempertimbangkan kondisi tersebut maka kami, ASI mewakili 14 perusahaan produsen semen nasional mengusulkan kepada Kemenperin, Kemenko Bidang Ekonomi, Kemenkeuangan, Kementerian ESDM agar industri semen masuk dalam rencana kebijakan skema BLU Batubara.  Harapan kami agar permintaan tersebut bisa terpenuhi. Ini buat kebaikan baik industri, masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Fathul Nugroho, Wakil Ketua Umum Aspebindo mendorong inklusifitas BLU Batubara untuk industri non-kelistrikan dan efisiensi angkutan batubara. Karena itu, perlu adanya konsolidasi di industri angkutan batubara agar biaya logistik menjadi lebih efisien.

Di sisi lain, kebijakan BLU batubara yang akan diterapkan oleh pemerintah sesuai dengan Kepmen ESDM no 13/2022 dapat menjadi solusi disparitas antara harga ekspor dan domestik. BLU Batubara perlu memegang semangat inklusif untuk industri selain kelistrikan. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan industri lainnya.

Baca juga : Chelsea Bukan Kandidat Juara

“Secara khusus industri semen dan pupuk perlu dimasukka ke dalam kebijakan BLU, karena industri tersebut memberikan nilai tambah dan berdampak kepada efisiensi pembangunan nasional dan suplai pangan domestik,” ujarnya.

Fathul juga menegaskan bahwa pentingnya semangat kolaboratif dan melibatkan dunia usaha. “Sebagai kebijakan yang akan diterapkan kepada dunia usaha, maka BLU Batubara perlu secara intensif melibatkan pelaku usaha terkait sejak tahap penyusunan kebijakan, implementasi, hingga pengawasan,” tandasnya.

Menyelesaikam akar permasalahan security of supply batubara, Executive Vice President (EVP) Batu Bara PT PLN (Persero) Sapto Aji Nugroho menyandarkan pada pada prinsip-prinsip dasar menyelesaikan permasalahan disparitas harga. “Setidaknya ada 5 hal yang mesti menjadi catatan penting,” ujarnya.

Pertama dalam hal melindungi negara maka tidak boleh menambah beban fiskal negara (APBN) baik dalam bentuk subsidi maupun kompensasi kepada PLN. Prinsip kedua berkaitan dengan upaya melindungi masyarakat dimana tidak boleh membuat BPP (tarif listrik) PLN naik. Ketiga, melindungi BUMN sebagai alat negara dimana PLN tidak boleh terpapar risiko keuangan (cash flow). Keempat melindungi kepentingan negara di atas kepentingan pebisnis dimana negara harus tetap hadir mengatur harga untuk DMO sebagai implementasi Pasal 33 UUD 1945. Terakhir, harus ada komitmen pemerintah melindungi penambang secara berkeadilan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.