Supaya Komprehensif, Revisi PP 109/2012 Butuh Keterlibatan Pelaku Usaha
Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 perlu mengikuti kaidah yang berlaku. Mulai dari kaidah ilmiah dan prosedur hukum.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Gitadi Tegas Supramudyo menjelaskan, keterlibatan pihak terkait
Rabu, 12 Oktober 2022 10:01 WIB