BREAKING NEWS
 

Perppu Cipta Kerja Untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : WAHYU SURYANI
Selasa, 17 Januari 2023 07:03 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.

“Saya berpendapat bahwa untuk kebutuhan UU/ Perppu Ciptaker ini masih sangat dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi kita, terutama untuk pertumbuhan di jangka menengah dqb panjang,“ ujar Teuku Riefky, Senin (16/1). 

Kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat, cukup prudent, dan bahkan bisa dibilang akan lolos dari perlambatan ekonomi dunia. Namun untuk jangka panjang, perlu ada mitigasi dari pemerintah, salah satunya dengan penerbitan Perppu Ciptaker. 

“Kita tahu, dari isu ketenagakerjaan kita ini relatif tidak kompetitif baik dari skill lalu tingkat upah serta birokrasinya. Perppu Ciptaker untuk memudahkan segala proses tersebut dan membuat pasar tenaga kerja kita lebih kompetitif,” jelas Riefky.

Hal ini juga bertujuan agar penciptaan lapangan kerja dan menarik investasi juga bisa lebih didorong ke depannya.

Baca juga : PMI Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Papua Lewat Peternakan

Sebelumnya, hasil survei Litbang Kompas mengatakan, 61,3 persen responden menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak. Aspirasi tersebut seharusnya tetap diperhatikan oleh pemerintah. 

Karena itu Riefky mengingatkan, untuk Perppu Ciptaker perlu terus dilihat implementasinya agar sesuai dengan tujuannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, lembaga dunia IMF menyebut Indonesia adalah titik terang di tengah awan hitam perekonomian dunia. 

“Bahkan managing director IMF mengatakan Indonesia itu adalah the bright side in the dark," katanya dengan optimis.

Adsense

Diperkirakan, perekonomian Indonesia masih akan tumbuh positif di 2023. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan di level 5,3 persen.

Baca juga : Terbuka, Tertutup & Kepentingan

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai, Perppu Cipta Kerja yang baru disahkan tidak memenuhi unsur keterdesakan kondisi ekonomi untuk syarat terbitnya sebuah Perppu. 

"Secara prasyarat kondisi ekonomi justru kontradiktif terhadap pernyataan pemerintah yang masih optimis perkiraan pertumbuhan ekonomi, dan inflasi terkendali pada 2023," ungkapnya.

Untungkan Pengusaha

Menurut Suroto, isi Perppu dan aturan turunannya malah lebih banyak menguntungkan kepentingan elite bisnis nasional. Adanya upaya mengedepankan model pendekatan risiko (risking approach) ketimbang pendekatan pencegahan (preventive approach) dalam perizinan bisnis tambang, perkebunan, maupun pabrikasi.

Saat ini komoditi ekstraktif seperti batubara, sawit, nikel dan lain lain memang sedang jadi primadona dunia karena krisis energi akibat perang Ukraina, dan juga karena ada lonjakan kebutuhan.

Baca juga : Sandi Dijuluki Menteri Pergerakan Ekonomi Bagi Masyarakat Makassar

“Harganya sedang tinggi dan sepertinya akan bertahan cukup lama. Para oligarki ini sedang memainkan hal ini," ucapnya.

Dikatakan Suroto, Perppu Ciptaker merupakan rompi pengaman para elite agar terhindar dari syarat syarat analisis dampak lingkungan, kesulitan perizinan, dan juga masalah tanggungan sosial perusahaan lainnya.

Suroto mengungkapkan, ada satu lagi aturan yang dinilai bermasalah, yakni UU Omnibus Law Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK). 

UU itu dinilai tidak sesuai tujuan untuk membangun protokol mitigasi resiko dalam hadapi krisis keuangan dan ekonomi serta pengembangan investasi di sektor keuangan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense