Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dipastikan Oleh Airlangga

Perppu Cipta Kerja Ciptakan Iklim Investasi Jadi Kondusif

Rabu, 11 Januari 2023 06:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan signifikan.

“Tentu, yang namanya pasar kerja itu ada supply and demand. Demand side-nya itu dari in­vestasi, yang akan semakin meningkat jika kepastian hukumnya jelas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Jadikan Perpustakaan Sebagai Destinasi Wisata

Oleh karena itu, lanjut Air­langga, kehadiran Perppu Cipta Kerja sangat penting, terutama terkait investasi yang ditarget­kan mencapai Rp 1.400 triliun tahun 2023.

Airlangga mengatakan, se­lain menambah lapangan kerja, Perppu ini juga untuk menjamin kesejahteraan pekerja.

Baca juga : Pastikan Peserta Kartu Prakerja Terserap Industri

Terlebih lagi, para peker­ja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 45 persen dari gaji dan mendapat­kan pelatihan berupa retraining dan reskilling.

“Kedua hal itu diberikan se­lama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ujar Airlangga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.