Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dipastikan Oleh Airlangga
Perppu Cipta Kerja Ciptakan Iklim Investasi Jadi Kondusif
Rabu, 11 Januari 2023 06:35 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan signifikan.
“Tentu, yang namanya pasar kerja itu ada supply and demand. Demand side-nya itu dari investasi, yang akan semakin meningkat jika kepastian hukumnya jelas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Jadikan Perpustakaan Sebagai Destinasi Wisata
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, kehadiran Perppu Cipta Kerja sangat penting, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun tahun 2023.
Airlangga mengatakan, selain menambah lapangan kerja, Perppu ini juga untuk menjamin kesejahteraan pekerja.
Baca juga : Pastikan Peserta Kartu Prakerja Terserap Industri
Terlebih lagi, para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 45 persen dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling.
“Kedua hal itu diberikan selama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ujar Airlangga.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya