Dark/Light Mode

Perppu Cipta Kerja Terbit, Pengamat Anjurkan Pemerintah Perkuat Sosialisasi

Jumat, 6 Januari 2023 12:06 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sempat menuai pro dan kontra.

Meski begitu, pengamat politik Indra Fauzan dari Universitas Sumatera Utara mengatakan kondisi politik saat ini masih berlangsung kondusif.

"Terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja, saya rasa situasi politik cukup kondusif, karena adanya kesadaran dan kebutuhan untuk saling menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas politik. Saya lihat reaksi kritis dari masyarakat juga tidak berlebihan," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1).

Baca juga : Perppu Cipta Kerja Digugat, Hakim MK Kini Pegang Bola Panas

Indra menyarankan pemerintah untuk tetap melanjutkan dialog dan harus mampu mengomunikasikan, serta mensosialisasikan dengan baik. Apalagi, masih ada ruang perbaikan pada tataran aturan turunan Perppu Cipta Kerja nantinya.

"Kondusivitas iklim politik itu kan bagaimana pemerintah atau pihak-pihak yang terkait mampu mengomunikasikan dengan baik soal Perppu Cipta Kerja, selama masih ada ruang dialog dan kesadaran bersama maka reaksi yang muncul relatif tidak akan terlalu keras, masih kondusif,” tuturnya.

Sementara soal adanya sebagian masyarakat yang kontra terhadap Perppu Cipta Kerja, Indra memandang hal tersebut merupakan ruang bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara lebih terukur.

Baca juga : Perppu Cipta Kerja Didesain Untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Dengan munculnya suara-suara kritis, pemerintah dapat langsung mendengar masukan dari segmen masyarakat tersebut.

"Deliberasi kebijakan dibutuhkan sebagai pertanda bahwa demokrasi berjalan dengan baik. Sekaligus tetap membuka ruang adanya perbaikan yang berkelanjutan terhadap aturan turunan Perppu Cipta Kerja ini," lanjutnya.

Indra menjelaskan, sebelumnya terdapat Undang-Undang Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan lebih keras. Saat ini, sikap kontra dari masyarakat terhadap Perppu Cipta Kerja dinilainya lebih minim, karena publik mulai memahami esensi dan urgensi dari Perppu Cipta Kerja tersebut.

Baca juga : Akademisi: Esensi Perppu Cipta Kerja Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

"Proses ke depan kan tinggal menunggu sikap DPR terkait Perppu ini, tentu harapan kita DPR lebih aktif dalam menyikapi Perppu Cipta Kerja dengan mendengar aspirasi rakyat sekaligus mengklarifikasi di hadapan publik terkait isu-isu yg dinilai masih kontroversial," pungkas Ketua Program Studi Ilmu Politik USU itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.