Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perppu Cipta Kerja Banyak Diprotes

Bahlil Maju Tak Gentar

Kamis, 12 Januari 2023 06:35 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordi­nasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi di Jakarta, kemarin.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordi­nasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi di Jakarta, kemarin.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah maju tak gentar dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, meski banyak protes dari berbagai kalangan.

Hal itu diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordi­nasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Semoga Kuota Haji Makin Banyak, Makin Pendek Antrean

Menurutnya, protes terhadap Perppu Cipta Kerja tetap diper­bolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia.

“Kami akan tetap maju dengan Perppu tersebut, demi menjaga kondisi ekonomi Indonesia di tengah gejolak ketidakpastian global,” tegas Bahlil.

Baca juga : Minggu Pun, Mahfud Memilih Ngantor

Menurut dia, Perppu ini juga menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, membawa ekonomi Indonesia lebih baik yang men­jadi tujuan Pemerintah.

Mantan Ketua Umum Himpu­nan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu mengatakan, terbitan Perppu yang menggantikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinyatakan inkonsti­tusional, merupakan aksi berani Presiden Jokowi melakukan re­formasi regulasi.

Baca juga : Kemnaker: Hoaks Beredar Karena Salah Memahami

“Jujur saja, kita ini ahli buat Undang-Undang tapi paling tidak ahli dalam eksekusi Un­dang-Undang. Makanya, 79 Undang-Undang disimplifikasi yang namanya Undang-Undang Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Bahlil.

Meski Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitu­sional oleh Mahkamah Konsti­tusi, Bahlil mengatakan, capaian peningkatan investasi di Indo­nesia beberapa waktu terakhir pun tidak terlepas dari dampak UU Cipta Kerja yang sempat terimplementasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.