BREAKING NEWS
 

OJK Diminta Beresin Persoalan Di Industri Keuangan

Jokowi Dicurhati Nasabah

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : FAZRY
Selasa, 7 Februari 2023 06:45 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023). PTIJK 2023 mengusung tema Penguatan Sektor Jasa Keuangan Dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM).

 Sebelumnya 
OJK Lindungi Konsumen

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengakui, masalah pada perusahaan asuransi jiwa sudah menekan industri asuransi.

Hal tersebut menunjukkan ma­salah perusahaan asuransi perlu segera diselesaikan. Buktinya, kinerja premi asuransi jiwa ter­kontraksi, alias minus 7,8 persen tahun 2022.

Untuk itu, penyelesaian ma­salah pada industri asuransi harus segera dilakukan dalam waktu yang cepat.

Baca juga : Beri Sambutan Di HUT Gerindra, Jokowi Puji Prabowo

“Premi asuransi jiwa alami kontraksi. Kondisi ini menun­jukkan mutlaknya penyelesaian masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat,” katanya.

Mahendra menegaskan, OJK akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen keuangan dan masyarakat melalui penguatan pengawasan pasar menyempurnakan kerangka pengawasan, sesuai standar dan best practice internasional.

Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan ma­syarakat. Melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, penerapan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 74, penguatan fungsi aktuaris, dan penataan pemasaran produk asuransi.

Untuk tahun 2023, Mahendra optimististis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10 persen sampai 12 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebe­sar 7 persen sampai 9 persen.

Baca juga : Pesan Menag Di Rakernas: Jangan Korupsi Dan Cegah Politisasi Agama

Di pasar modal lanjut, menu­rut Mahendra, nilai emisi ditar­getkan Rp 200 triliun. Di Indus­tri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tum­buh 13 persen sampai 15 persen.

“Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh 5 persen sampai 7 persen di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. Aset Dana Pensiun diper­kirakan juga tumbuh 5 persen sampai 7 persen,” paparnya.

Mahendra menegaskan, OJK juga telah menyusun dan menetapkan prioritas-prioritas kebijakan di tahun 2023. Prioritas kebijakan pertama adalah penguatan sektor jasa keuangan.

Di sektor perbankan, kebi­jakan ke depan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan gover­nansi industri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan.

Baca juga : Jokowi: Kita Operasi Pasar Besar-besaran

Prioritas kebijakan kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan.

“OJK akan mendorong sum­ber pendanaan melalui pening­katan minat investor terhadap instrumen investasi berkelan­jutan dan hijau, serta investasi syariah di Indonesia,” pungkas Mahendra. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense