Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
OJK Diminta Beresin Persoalan Di Industri Keuangan
Jokowi Dicurhati Nasabah
Selasa, 7 Februari 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
OJK Lindungi Konsumen
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengakui, masalah pada perusahaan asuransi jiwa sudah menekan industri asuransi.
Hal tersebut menunjukkan masalah perusahaan asuransi perlu segera diselesaikan. Buktinya, kinerja premi asuransi jiwa terkontraksi, alias minus 7,8 persen tahun 2022.
Untuk itu, penyelesaian masalah pada industri asuransi harus segera dilakukan dalam waktu yang cepat.
Baca juga : Beri Sambutan Di HUT Gerindra, Jokowi Puji Prabowo
“Premi asuransi jiwa alami kontraksi. Kondisi ini menunjukkan mutlaknya penyelesaian masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat,” katanya.
Mahendra menegaskan, OJK akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen keuangan dan masyarakat melalui penguatan pengawasan pasar menyempurnakan kerangka pengawasan, sesuai standar dan best practice internasional.
Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat. Melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, penerapan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 74, penguatan fungsi aktuaris, dan penataan pemasaran produk asuransi.
Untuk tahun 2023, Mahendra optimististis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10 persen sampai 12 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7 persen sampai 9 persen.
Baca juga : Pesan Menag Di Rakernas: Jangan Korupsi Dan Cegah Politisasi Agama
Di pasar modal lanjut, menurut Mahendra, nilai emisi ditargetkan Rp 200 triliun. Di Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13 persen sampai 15 persen.
“Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh 5 persen sampai 7 persen di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. Aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 5 persen sampai 7 persen,” paparnya.
Mahendra menegaskan, OJK juga telah menyusun dan menetapkan prioritas-prioritas kebijakan di tahun 2023. Prioritas kebijakan pertama adalah penguatan sektor jasa keuangan.
Di sektor perbankan, kebijakan ke depan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan.
Baca juga : Jokowi: Kita Operasi Pasar Besar-besaran
Prioritas kebijakan kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan.
“OJK akan mendorong sumber pendanaan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau, serta investasi syariah di Indonesia,” pungkas Mahendra. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya