Sebelumnya
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, masalah menang atau kalah dalam gugatan itu biasa, yang penting Pemerintah terus berusaha.
“Dengan banyak dukungan, akan semakin yakin menang besar. Selain itu, Pemerintah perlu mencari pengacara yang paham dan handal dalam melakukan banding,” sarannya.
Baca juga : Tahun Ini Ekonomi Menantang, Politik Diharapkan Tidak Memanas
Namun, ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri menilai, kebijakan hilirisasi Jokowi malah menguntungkan negara lain, seperti China.
Pasalnya, Indonesia hanya sampai pada industri yang mengolah barang setengah jadi. Yang bisa memproduksi industri barang jadi ujung-ujungnya tetap China.
Baca juga : Jokowi: Kita Operasi Pasar Besar-besaran
Seperti diketahui, Indonesia kalah atas gugatan larangan ekspor nikel oleh Uni Eropa di WTO.
Namun, Pemerintah telah mengajukan banding pada Desember 2022. Pengajuan banding terkait nikel kemungkinan baru bisa berjalan pada 2024.
Baca juga : Nonton Piala AFF, Jokowi Tegang Tapi Menikmati
Hal ini terjadi lantaran adanya blokade pemilihan Badan Banding oleh salah satu anggota WTO, yakni Amerika Serikat. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.