Sebelumnya
“Saya lihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, maraknya bisnis thrifting yang menjual pakaian bekas disebabkan adanya peminat. Banyak anak muda yang berminat membeli pakaian bekas impor ilegal ini.
Baca juga : Bamsoet Buka Turnamen Catur Terbuka Indonesia Master III Piala Ketua MPR
“Masyarakat masih lebih menyukai brand tapi sensitif harga. Yang paling besar dilakukan UMKM(Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah pakaian bekas impor ilegal,” ungkapnya.
Padahal, impor baju bekas itu telah dilarang dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
Baca juga : Wacanakan Usung Ganjar Pranowo Dan Dipuji Jokowi, Elektabilitas PAN Beranjak Naik
Pada pasal 2 ayat 3, barang dilarang impor salah satunya kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta mengungkapkan, total pakaian impor ilegal setiap tahun mencapai 300 ribu ton senilai 2,1 miliar dolar ASatau sekitar Rp 35 triliun.
Baca juga : Dorong Pemulihan Ekonomi Bali, IKA UII Bagikan Ratusan Paket Bansos
Dari jumlah itu, 25-30 persen atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya pakaian bekas. Jika impor bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja baru hingga 500 ribu orang. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.