BREAKING NEWS
 

Perkuat Kolaborasi

Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan Resmi Dibentuk

Reporter & Editor :
FAZRY
Senin, 9 Oktober 2023 21:04 WIB
Kepala Divisi Hukum Satuan SKK Migas Didik Sasono Setyadi, yang juga Ketua APHMET memberikan sambutan dalam pembukaan Forum Hukum Hulu Migas 2023, di Yogyakarta, Senin (9/10). (Istimewa)

 Sebelumnya 
Para praktisi ini lanjut Didik sangat memahami seluk beluk Industri hulu migas sejak Indische Mijnwet Staatsblad 1899 No.214 jo. Staatsblad 1906 No.434 diberlakukan, kemudian digantikan UU Nomor 44 Perpu Tahun 1960, bahkan kemudian ketika Undang-undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Pertanian.

UU ini yang mengilhami diterapkannya suatu skema yang menjadikan Indonesia sebagai icon Industri hulu minyak dan gas bumi di dunia yaitu, legacy berupa skema Production Sharing Contract (PSC) sampai dengan di era modern sekarang ini.

Baca juga : KIM Rawan Gesekan Politik

"Saat ini sudah lebih dari 70 negara di dunia mengadopsi Production Sharing Contract, namun patut disayangkan ketika dunia ingin belajar PSC, tidak datang ke Indonesia, tidak ke UI, UGM, Airlangga dan lain-lainnya, tapi harus pergi ke Houston atau Aberdeen," kata Didik.

Pasti ada sesuatu yang salah dengan ini. Bahkan para praktisi hukum migas di Indonesia yang jumlahnya tak terhitung lagi ini, kata Didik banyak yang telah menyebar bekerja di negara-negara lain.

Baca juga : Meningkatkan Literasi Masyarakat Sama Dengan Memajukan Bangsa

"Hingga saat ini praktisi hukum migas Indonesia tidak memiliki wadah yang menaungi untuk saling berkolaborasi, bersinergi dan berkontribusi lebih besar, selayaknya kawan-kawan kita di profesi lain seperti IATMI maupun IAGI," kata Didik.

Saat ini lanjut Didik, untuk mencapai visi dan target 1 Juta BOPD pada tahun 2030 dibutuhkan investasi belasan hingga lebih dari 20 Miliar dolar AS per tahun, di mana sangat memerlukan insentif fiscal dan non fiscal yang menarik.

Baca juga : Elly Rachmat Yasin Kenalkan Energi Baru Terbarukan Ke Generasi Milenial

"Bagi kita para praktisi hukum, tentunya ini bukan sekedar angka-angka, namun di sana ada peluang, tantangan, ancaman dan hambatan yang harus dihadapi, dikelola dan dimanfaatkan," kata dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense