Sebelumnya
Namun, pihaknya menemukan fakta ada kelompok masyarakat yang menempati aset milik Pemerintah atau badan usaha selama puluhan tahun.
“Jadi, (dari permohonan) yang kami tolak, karena mereka tinggal di aset milik Pemerintah. Dan bisa saja, hal ini terjadi di atas aset milik MIND ID. Sama seperti yang kerap terjadi pada (aset) KAI(PTKereta Api Indonesia), Pelindo (PTPelabuhan Indonesia),” jelasnya.
Biasanya, kata dia, konflik-konflik itu terjadi karena aset tersebut tidak memiliki sertipikat dan tidak dijaga oleh pemiliknya.
Baca juga : Zainuddin Maliki: Menteri Nadiem Wajib Amankan Kebijakan Sistem Zonasi
Karena itu, penandatanganan Nota Kesepahaman menjadi bagian dari komitmen BPNuntuk membantu mengamankan aset-aset BUMN.
Ia menegaskan, komitmen tersebut perlu diiringi dengan tindakan nyata seluruh BUMN, untuk ikut menjaga setiap jengkal aset BUMN.
Melalui Nota Kesepahaman, ia berharap, MIND ID dapat segera menyertipikatkan tanah aset miliknya yang sudah clean and clear.
Baca juga : Kerja Maksimal, Erick Thohir Disebut Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
“Penyertipikatan penting dilakukan karena memberi kekuatan hukum atas tanah yang dikuasai MIND ID,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi tanah aset dapat menghindarkan penyalahgunaan aset yang bisa memberi kerugian pada negara.
“Hal tersebut bisa terjadi, karena sertipikat dapat meningkatkan tata kelola aset bagi pemiliknya,” katanya.
Baca juga : Selamatkan Aset NU, Gus Yahya Ngobrol Bareng Menteri ATR/BPN
Kini, MIND ID dapat segera menghubungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPNProvinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) di tempat aset berada, untuk memproses pendaftaran tanah dan menyelesaikan konflik yang sudah terjadi.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 17/10/2023 dengan judul Tanah Milik BUMN Sering Diserobot Oknum, Amankan Aset Tambang, MIND ID Gaet ATR/BPN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.