RM.id Rakyat Merdeka - Dilihat dari sisi ekonomi, kebijakan pemerintah menaikkan UMP di 2020 memiliki sisi positif dan negatif antara pelaku usaha dan pekerja.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pemerintah perlu melihat dua hal tersebut. “Dari sisi positif, kenaikan UMP ini akan menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi pengurangan subsidi listrik dan solar yang direncanakan akan dilakukan pemerintah tahun depan,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka.
Kenaikan ini, kata dia, bisa mengkompensasi potensi turunnya daya beli jika subsidi yang dikeluarkan pemerintah betul-betul dicabut. Dengan daya beli yang terjaga, maka komponen konsumsi masyarakat dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) bisa terjaga. “Hal ini menjadi penting ditengah meningkatnya tar- get pertumbuhan ekonomi pemerintah di tahun depan,” ujar Yusuf.
Baca juga : Topan Hagibis Tak Pengaruhi Kondisi Cuaca di Indonesia
Namun dari sisi lain, lanjut dia, kenaikan ini dinilai kurang tepat, karena dilakukan di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan potensi resesi global. Akhirnya, kenaikan UMP ini berpotensi mendorong efisiensi dikalangan pengusaha karena melambatnya permintaan.
Efek negatifnya, akan mendorong pengusaha melakukan penyusaian keuangan perusahaan. “Jika demikian, potensi efisiensi dengan melakukan pengurangan tenaga kerja merupakah hal termudah yang biasa dilakukan pengusaha,” ujar Yusuf.
Padahal, sebenarnya banyak pos efisiensi yang bisa didorong selain melakukan pengurangan karyawan, seperti efisiensi biaya logistik. Namun, efisiensi ini hanya terjadi jika pemerintah melakukan perbaikan alur logistik. Artinya, dengan kenaikan UMP ini pemerintah perlu mempersiapkan skenario efek yang bisa timbul dari kenaikan ini.
Baca juga : Dua Peran Vital BUMN Kudu Dijaga Keseimbangannya
“Dialog antara pemerintah, pengusaha, dan buruh menjadi penting untuk mengidentifikasi permasalahan yang dapat timbul,” tegasnya.
Yusuf melanjutkan, untuk melihat tepat atau tidaknya kenaikan UMP dilakukan tiap tahun sebenarnya cukup mudah. “Acuannya sederhana, kita harus melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kalau melihat dari proyeksi pertumbuhan ekonomi 5 persen dan inflasi di kisaran 4 persen. Maka angka 8 persen masih realistis. Namun kan proyeksi pertumbuhan ekonomi sangat dinamis, inilah yang menjadi poin yang memberatkan dari sisi pengusaha,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, agar tidak memberatkan pengusaha, pemerintah seharusnya memberikan beberapa fasilitas kebutuhan dasar ke pekerja. Dengan begitu, beban hidup pekerja lebih ringan dan bisa terlindungi dari inflasi.
Baca juga : Jokowi Ingatkan Lagi Pengusaha Terkait Resesi Ekonomi Global
“Pemerintah bisa memenuhi sebagian beban yang saat ini dibebankan ke pengusaha. Misalnya, harga makanan lebih murah, transportasi publik lebih terjangkau bagi buruh dan tempat tinggal dekat tempat kerja, jadi beban biya hidup diringankan. Dengan begitu, UMP bisa naik tidak terlalu besar,” tandasnya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.