BREAKING NEWS
 

Rilis Roadmap Terbaru

OJK Patok Industri BPR Tahan Banting

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Rabu, 22 Mei 2024 07:05 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan sambutan saat acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027, di Jakarta.

 Sebelumnya 
BPR dan BPRS juga masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir Desember 2024 bagi BPR dan akhir De­sember 2025 bagi BPRS.

Kedua, adalah tantangan mengenai tata kelola dan manaje­men risiko. Kualitas dan kuan­titas pengurus serta Sumber Daya Manusia (SDM) industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan.

“Untuk meningkatkan kinerja industri BPR dan BPRS, dibu­tuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif,” ujarnya.

Tantangan ketiga, sambung Dian, adalah persaingan usaha. Karena pada kenyataannya, BPR dan BPRS masih menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan lembaga keuangan lain, khususnya untuk segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari hulu sampai hilir.

“Apalagi dengan masifnya perkembangan teknologi infor­masi atau digital yang mendo­rong inovasi produk dan layanan keuangan,” ungkapnya.

Baca juga : PDAM Berkinerja Baik Bakal Diganjar Insentif

Untuk itu, lanjut Dian, dalam menjawab tantangan tersebut, enam bank umum serta per­wakilan asosiasi BPR dan BPRS melakukan penadatanganan komitmen sebagai salah satu ben­tuk sinergi dan kolaborasi, dalam mendukung pengembangan SDM industri BPR dan BPRS.

Para pihak yang terlibat dalam komitmen tersebut adalah BTN, BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, dan BSI, serta Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo), Perhim­punan BPR/S Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia (Perba­mida) dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).

“Dengan memperhatikan tan­tangan yang dihadapi industri BPR dan BPRS, serta reformasi pengaturan dan kebijakan di sektor keuangan, OJK juga me­luncurkan roadmap,” katanya.

Diketahui, Roadmap Pengem­bangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 merupakan landasan kebijakan untuk memperkuat, serta mengembangkan industri BPR dan BPRS. Sekaligus menjawab tantangan industri BPR dan BPRS di masa mendatang.

Menyoal ini, Direktur Ekseku­tif Segara Research Institute Pi­ter Abdullah mengamini, adanya UU P2SK, mendorong BPR dan BPRS semakin leluasa mening­katkan permodalan melalui IPO. Sebab, permodalan masih men­jadi salah satu masalah utama di BPR dan BPRS saat ini. Apalagi ada kewajiban modal inti yang telat ditetapkan OJK.

Baca juga : Disdik Gaet Sekolah Swasta Gelar PPDB

“IPO jadi salah satu cara untuk meningkatkan permodalan agar bisa bersaing,” terang Piter ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Piter, kehadiran BPR dan BPRS juga semakin berat karena harus menghadapi persaingan ketat dengan kehadiran fin­tech (financial technology).

Untuk mengembangkan layanan digital, BPR dan BPRS harus memiliki modal yang cukup. Karena itu, banyak yang memutuskan untuk berkolaborasi dengan bank umum.

Piter mengingatkan, IPO BPR dan BPRS harus dilakukan se­cara lebih ketat mengingat adanya dana publik yang dikelola.

Selain itu, pertimbangan efisiensi dan kemampuan penga­wasan juga mesti terus diting­katkan oleh regulator.

Baca juga : Atalanta Dan Bayer Leverkusen, The Werkself Bawa Misi Treble Winners

Menurut dia, dibutuhkan sebuah aturan main yang menempatkan posisi masing-ma­sing bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya, seperti roadmap yang baru saja dike­luarkan OJK.

“Aturan tersebut akan membuat industri BPR dan BPRS berdaya tahan dan dapat berkem­bang,” ujarnya. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Rabu, 22 Mei 2024 dengan judul "Rilis Roadmap Terbaru, OJK Patok Industri BPR Tahan Banting"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense