Sebelumnya
“Kami juga memfasilitasi pertemuan antara lender dengan DSI, pada 28 Oktober, 18 November, 29 November, 3 Desember 2025, dan terakhir 30 Desember 2025 untuk mempertemukan para pihak terkait pengaduan konsumen,” jelasnya.
Agusman menambahkan, dari hasil pemeriksaan pengawasan, OJK sudah memberikan 20 surat pembinaan kepada DSI mulai meminta perbaikan tata kelola hingga pertanggungjawaban DSI untuk mengembalikan dana lender.
OJK juga mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting adalah pengembalian dana lender.
“Ini yang kami minta secara tegas. Kami juga berharap adanya langkah pencekalan, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, tentu dengan dukungan penegak hukum,” kata Agusman.
Baca juga : Penghuni TPU Kebon Nanas Bersedia Pindah Ke Rusun
Ke depan, OJK akan melakukan fit and proper test ulang serta pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik yang digunakan DSI, karena laporan sebelumnya menunjukkan kondisi yang seolah-olah baik-baik saja.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai, kasus DSI menjadi peringatan atau alarm terhadap bisnis pindar di Indonesia. Lantaran menambah daftar gagal bayar yang banyak terjadi di industri tersebut.
“Hal ini menambah pandangan, bahwa baik syariah maupun non-syariah juga memiliki dampak kesalahan dan masalah yang sama,” tegas Heru kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Heru mengkhawatirkan, kasus DSI ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan berbasis syariah.
Baca juga : Kandaskan Maroko Di Final Piala Afrika, Senegal Juara Dengan Kekacauan
Heru melihat, di pindar, masih terdapat celah pengawasan, terutama dalam aspek likuiditas dan perlindungan lender, yang belum seketat sektor keuangan formal lainnya.
Sebelumnya, Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri melalui media sosial resmi perusahaan telah menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin atas keterlambatan pencairan dana para lender.
“Kami mohon maaf sebesarbesarnya dan prihatin mengenai kondisi keterlambatan pencairan dari dana Bapak-Ibu sekalian yang ada di Dana Syariah. Kami memahami bahwa Bapak-Ibu pasti ada rasa cemas, khawatir, dan mempertanyakan bagaimana penyelesaian mengenai penundaan pencairan,” ucap Taufiq melalui unggahan perusahaan, @danasyariahid pada Senin (20/10/2025).
Taufiq menjelaskan, keterlambatan pencairan dana muncul akibat berbagai faktor kompleks, antara lain pelemahan ekonomi dan lesunya pasar properti yang berdampak pada para peminjam.
Baca juga : Ganda Putra Jadi Andalan, Waspadai Non-Unggulan
Banyak peminjam mengalami gangguan bisnis sehingga tidak dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu, yang pada akhirnya menyebabkan keterlambatan pencairan kepada para lender.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.