BREAKING NEWS
 

Belajar Dari China & Singapura, OJK Siap Cegah Aksi Scam Lewat Telepon

Reporter : IRMA YULIA
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Sabtu, 18 April 2026 06:35 WIB
Ilustrasi, penipuan digital. (Foto: Dibuat oleh AI/Chatgpt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tengah berupaya mengintervensi langsung sambungan telepon yang terindikasi sedang melakukan scam (penipuan digital). Langkah ini diharapkan dapat menekan jumlah korban kejahatan tersebut yang jumlahnya terus meningkat.

Hal ini disampaikan Ketua Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau IASC OJK Hudiyanto. Dipaparkannya, fraud dan scam digital saat ini telah menjadi tantangan yang bersifat struktural, sistematik dan berkembang seperti industri. 

Hudi-sapaan Hudiyanto mencontohkan, penipuan yang dilakukan melalui sambung telepon, tidak lagi berasal dari dalam negeri. Tetapi telah melibatkan jaringan internasional, sehingga Indonesia perlu memperbaiki sistem dalam penanganan scam. 

Di IASC, kata Hudi, penanganan scam sudah dilakukan melalui post-transaction handling. Setelah ada laporan penipuan, pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan memblokir dana pelaku, mengidentifikasi pihak terkait dan mengupayakan pengembalian dana korban. 

Baca juga : Lebanon Bernapas Sejenak, Israel Siaga Di Perbatasan

Sekarang, pihaknya berupaya mengambil langkah preventif, pencegahan. Salah satunya, dengan intervensi langsung. Misalnya ada yang tengah menerima telepon, lalu terindikasi scam, IASC bisa intervensi langsung dengan mengirimkan pesan informasi atau mematikan langsung telepon tersebut. 

“Jadi, pencegahannya langsung saat itu juga. Tapi, ini masih rencana, perlu sistem dan kerja sama banyak pihak,” ungkap Hudi saat berbincang dengan Rakyat Merdeka di Jakarta, Kamis (16/4/2026). 

Hudi optimistis, langkah pencegahan tersebut bisa efektif mengurangi korban penipuan digital. Apalagi beberapa negara lain telah mengambil langkah intervensi langsung tersebut. 

“Kita perlu belajar dari negara lain, seperti China, Singapura, Hong Kong. Sistem mereka cukup canggih untuk mengatasi fraud dan scam digital,” katanya. 

Baca juga : Jangan Ada Toleransi Terhadap Premanisme

Berdasarkan Data IASC OJK, sepanjang November 2024 hingga Januari 2026, tercatat lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 9,1 triliun. 

Pihaknya pun tetap melakukan langkah penguatan kewaspadaan dan literasi masyarakat. Serta, mengambil tindakan yang kolaboratif bersama seluruh pelaku usaha dan asosiasi terkait, dalam memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat untuk penanganan fraud dan scam digital. 

“Negara lain saja bisa, maka Indonesia seharusnya bisa. Ini memang tantangan yang harus dihadapi, masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan ke depannya,” katanya. 

Tak hanya itu, pihaknya akan mengembangkan sistem antiscam nasional yang lebih terintegrasi dan terotomatisasi. Sebab, sistem ini juga ditargetkan mampu mempercepat pemblokiran rekening pelaku, pelacakan dana, hingga penyusunan profil pelaku secara lebih presisi. 

Baca juga : Davina Karamoy, Gandeng Tangan Ardhito Pramono

Selain itu, sistem tersebut akan dilengkapi dengan mekanisme watchlist yang dapat dibagikan kepada industri jasa keuangan. 

Adsense

“Sehingga bank dan lembaga keuangan dapat melakukan mitigasi lebih dini terhadap rekening yang terindikasi terlibat penipuan,” imbuhnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense