BREAKING NEWS
 

Sisa Kuota Internet Nggak Boleh Hangus, Ini Respons Telkomsel

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 4 September 2026 19:28 WIB
Foto: Telkomsel

RM.id  Rakyat Merdeka - Telkomsel menyatakan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memperkuat perlindungan pelanggan, termasuk terkait pemenuhan pilihan layanan dan perlindungan sisa kuota.

VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, dukungan tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan yang memberikan nilai tambah serta berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

"Telkomsel patuh dan tunduk kepada putusan MK, serta mendukung kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital, yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan pelanggan," kata Fahmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Baca juga : Kumpul Bareng, Telkomsel Ajak Bos Logistik Kebut Digitalisasi, Begini Caranya

Menurut dia, komitmen tersebut juga merupakan bagian dari upaya Telkomsel dalam melayani pelanggan melalui penyediaan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Adsense

Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Telkomsel saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap penyesuaian produk dan layanan.

Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh langkah penyesuaian yang akan diterapkan tetap selaras dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Baca juga : Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, 6 Aturan Ini Wajib Dipatuhi Operator Seluler

"Telkomsel mendukung dan saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait penyesuaian produk dan layanan serta memastikan keselarasannya dengan regulasi yang berlaku," ujar Fahmi.

Ia menambahkan, Telkomsel memahami bahwa perlindungan pelanggan dan penyampaian informasi yang jelas serta mudah dipahami merupakan elemen penting dalam meningkatkan pengalaman pelanggan.

Karena itu, perusahaan akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta para pemangku kepentingan terkait untuk membahas aspek teknis implementasi kebijakan tersebut.

Baca juga : DPR Minta Komdigi Siapkan Sanksi Ke Operator Bandel

"Adapun terkait teknis implementasinya, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemangku kepentingan terkait," kata Fahmi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense