BREAKING NEWS
 

LPDB: Tak Ada Pinjaman Ke Perusahaan Stafsus Milenial Presiden

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ADITYA NUGROHO
Kamis, 23 April 2020 16:13 WIB
Dirut LPDB-KUMKM Supomo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), Supomo memastikan, tidak ada pemberian pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada PT Papua Muda Inspiratif (PMI) milik salah satu Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Billy Mambrasar.

Sebelumnya diketahui, Billy pernah datang mengadakan audiensi dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan jajaran LPDB pada Februari lalu. Kala itu Billy memaparkan program Gerakan Papua Muda. 

Baca juga : Gerindra Sarankan Stafsus Milenial Dibubarkan Aja

Supomo menjelaskan, tidak ada pencairan pinjaman untuk pembiayaan program Gerakan Papua Muda yang diperuntukkan kepada lebih dari 308 orang wirausaha muda, dalam rangka memberdayakan dan memajukan wirausahawan muda di Papua dan Papua Barat. 

Adsense

"Pinjaman kredit dana bergulir LPDB-KUMKM sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hanya disalurkan melalui koperasi", kata Supomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/3).

Baca juga : Bos Ruangguru Mundur Dari Stafsus Presiden

Diakuinya, koperasi yang diajukan Stafsus Presiden Jokowi Billy Mambrasar terkait program Gerakan Papua Muda juga belum menerima pinjaman apapun, karena belum memenuhi syarat yang ditentukan oleh LPDB-KUMKM.

Di awal masa jabatan Menkop Teten, lanjut Supomo, menegaskan, dalam bentuk kebijakan bahwa 100 persen dana dari LPDB-KUMKM harus disalurkan kepada koperasi, terutama pada sektor riil. "Dan dalam menyalurkan pinjaman dana bergulir, LPDB-KUMKM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan berlaku sama untuk semua calon mitra penerima pinjaman," katanya.

Baca juga : Basarah: Waspadai Gangguan Keamanan di Tengah Pandemi Covid-19

Saat pelantikan Supomo sebagai Dirut LPDB-KUMKM, Teten juga menegaskan agar LPDB-KUMKM ke depannya dapat menyalurkan pembiayaan melalui koperasi-koperasi unggulan yang bergerak di sektor produksi yang dapat meningkatkan produksi barang dan jasa, terutama komoditas pangan, teknologi, maritim dan sebagainya.

"Jadi, sekali lagi, tidak benar bahwa ada pembiayaan terhadap PT PMI. LPDB KUMKM harus tetap menjalankan azas kehati-hatian dan mengikuti kebijakan kementerian," terangnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense