BREAKING NEWS
 

New Normal di Sektor Perdagangan dan Bisnis Dorong Kepercayaan Investor  

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 4 Juni 2020 08:01 WIB
New Normal/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ekonomi kembali berdenyut. Di sejumlah daerah, pasar tradisional sudah mulai buka dengan menerapkan protokol kesehatan demi menghindari Covid-19. Sentra-sentra ekonomi di Jakarta, seperti di Tanah Abang, pusat grosir, usat perbelanjaan, beberapa mulai beroperasi terbatas. Sementra, mall sudah mulai bersiap untuk kembali beroperasi jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan atau dicabut.  

Ekonom yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, mengatakan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha bila the new normal atau normal baru diterapkan. Sebab, hal itu akan menjadi pertimbangan bagi investor.

"New normal tujuannya bagus, tapi kesiapan setiap organisasi harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak," terang Aviliani. 

Karenanya, Aviliani meminta agar pemerintah tegas bagi pelaku usaha, bila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. Kata dia, law enforcement menjadi penting, pemerintah harus jalankan organisasi yang paling kecil, mulai dari RT/RW untuk mencegah penyebaran.  

Baca juga : Kecewa Tak Bisa Minta Pertanggungjawaban China Soal Corona, Trump Ceraikan AS Dari WHO

Saat ini, menurut Aviliani, penegakan hukum dalam penanganan Covid-19 relatif masih lemah. Tak heran, sebagian masyarakat masih tidak peduli terhadap pandemi. Karena itu, agar tidak ada kasus baru yang bertambah, edukasi ke masyarakat juga harus terus dilakukan.  

New normal juga mesti disadari tidak serta merta menciptakan demand yang besar. Oleh karena itu, harus menciptakan image produk yang kuat dan dicari masyarakat, dibutuhkan juga kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar.   

Adsense

Kebijakan ini, lanjut dia, mungkin juga menjadi sesuatu yang dinantikan oleh para pengusaha. Namun, pertanyaannya adalah apakah pelaku usaha dan masyarakat siap untuk mengikuti protokol dan pemerintah dapat tegas menegakkan aturan. Selain itu, dibutuhkan juga peran pemerintah untuk membangun ekosistem rantai pasok di setiap sektor usaha. “New normal perlu dijalani karena akan turut mendorong ekonomi,” kata Aviliani. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, ada lima fase pembukaan new normal di bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan, khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian, akan dilaksanakan pada Juni 2020 ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pengawasan serta evaluasi secara menyeluruh. Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, department store), restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mall atau pusat perbelanjaan, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata.

Baca juga : New Normal, BPSDM Perhubungan Terapkan Protokol Kesehatan di Kampus

“Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan exit strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentananterhadap potensi penyebaran Covid-19,” terang Agus.  

Menurut Mendag, exit strategy Covid-19 Kementerian Perdagangan ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

Di sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 diprediksi melambat. Sebelum Covid-19 pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar 5,3 persen. Angka ini turun menjadi 2,3 persen setelah adanya Covid-19. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi. 

Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja. Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi Covid-19. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, dan kemiskinan.

Baca juga : Aziz Syamsuddin: New Normal Adalah Penyesuaian dan Berinovasi Sesuai Keadaan

Untuk itulah, ujar Mendag, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dalam mengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan. Pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari.

“Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalan pembukaannya nanti. Pada masa Covid-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya, terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total,” ujar Agus. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense