Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pilih Damai, Presiden Afghanistan Dan Oposisi Berbagi Kekuasaan
Selasa, 19 Mei 2020 05:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dan pemimpin oposisi Abdullah Abdullah menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri kebuntuan politik yang telah berlangsung beberapa bulan. Mereka berbagi kekuasaan.
Juru bicara Ashraf Ghani, Sediq Sediqqi, mengatakan, kesepakatan dua tokoh politik ini bisa membantu upaya mengakhiri perang yang berkepanjangan di Afghanistan.
Baca juga : Dompet Dhuafa Bangun Ketahanan Pangan Berbasis Pesantren
“Kesepakatan antara Presiden Ghani dan Abdullah Abdullah telah ditandatangani,” kata Sediqqi dalam pernyataan di Twitter seperti dikutip Reuters, kemarin.
Abdullah akan memimpin dewan untuk pembicaraan damai dengan kelompok Taliban. Abdullah pernah memimpin pembicaraan damai dengan Taliban.
Baca juga : HNW Minta Presiden Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota
Keterlibatannya dinilai akan membantu pemerintah ketika sedang memerangi penyebaran cepat virus corona yang mematikan dan melonjaknya kekerasan yang menyebabkan puluhan orang tewas dalam serangan brutal pekan lalu.
Anggota dari tim yang dipimpin Abdullah akan masuk dalam jajaran kabinet. Seddiqi mengatakan, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan pemerintah. Hingga kini belum jelas posisi menteri yang akan diperoleh tim Abdullah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya