BREAKING NEWS
 

Sudah Dipakai 100 Perusahaan

Bank Sinarmas Layani 3,9 Juta Transaksi VA

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 1 Maret 2019 10:08 WIB
Bank Sinarmas (foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Sinarmas (BSIM) menerapkan digital Know Your Custumer (e-KYC). Bahkan, perseroan menggandeng PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI) menyediakan layanan e-KYC untuk fintech agar bisa mengenal nasabahnya secara digital.

"Perusahaan fintech dapat mengenal baik dari sisi nasabah, investor maupun peminjam dengan lebih cepat, efisien dan akurat. Di era digital tidak bisa dilepaskan dari dukungan layanan pengenalan nasabah yang lebih baik dan cepat," ujar Direktur Utama PT Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo di Jakarta, kemarin.

ASLI merupakan perusahaan penyedia layanan Biometrik Matching System. Tahun 2018, Bank Sinarmas sudah melayani 3,9 juta transaksi Virtual Account (VA). Dimana 700 ribu transaksi adalah transaksi fintech.

Baca juga : Penumpang Khawatir Bagasi Berbayar Menjadi Tren

Berangkat dari hal tersebut, kata Frenky, Bank Sinarmas memperkenalkan produk Rekening Dana P2P (RDP2P). Produk tersebut sudah dikembangkan beberapa bulan belakangan ini.

“RDP2P memberikan manfaat kepada perusahaan fintech untuk kemudahan layanan kepada investor dan sinkronisasi dengan VA saat ini,” katanya.

Adsense

Saat ini sudah lebih dari 100 perusahaan yang menggunakan layanan VA Bank Sinarmas dan lima perusahaan Fintech yang menggunakan VA dan RDP2P Bank Sinarmas yaitu Modalku, Danamas, PinjamanGo, TeIefm dan Toko Modal. “Dengan telah siapnya pelayanan VA dan RDP2P ini, Digitalisasi Bank Sinarmas semakin terwujud,” jelasnya.

Baca juga : Masih Ada Pengunjung Mau Daftar Layanan Bolt!

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar lembaga jasa keuangan mengubah sistem pengenalan nasabah Know Your Customer (KYC) menjadi digital e-KYC. Terutama bagi lembaga teknologi finansial fintech. Tujuannya, agar layanan keuangan makin efisien.

Selain itu, pengenaan e-KYC bisa menghindari pencucian uang. Karena, nasabah tidak bisa memalsukan data dalam pengenaan e-KYC.

Direktur Pengaturan Pengawasan Perizinan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, dengan e-KYC fintech bisa lebih efisien. Pengenalan nasabah pada elektronik atau KYC menjadi penting untuk kepentingan nasional juga seperti pencucian uang, menghindari pendanaan terorisme.

Baca juga : Makna Perusakan Baliho Partai Demokrat

"Untuk mengenakan sistem e-KYC dibutuhkan suatu sistem yang bisa memverifikasi data nasabah. Verifikasi data bukan hanya berdasarkan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil saja, tapi verifikasi dari latar belakang nasabah, misalnya pembayaran pajak," imbuh.

Menurut Hendrikus, verifikasi sangat diperlukan untuk mengetahui kebenaran perusahaan, benar membayar kewajiban pajak bukan hanya Dukcapil. Hal ini perlu dipahami bersama, maka berbicara industri 4.0 adalah penting verifikasi.

“Diharapkan ada pihak yang bisa menyediakan verifikasi mengenal nasabah secara elektronik, maka tanda tangan digital bisa terbentuk. Ini adalah kompenen dasarnya. Verifikasi bukan akses," katanya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense