Dark/Light Mode

New Avanza & Veloz Raup SPK 14.300 Unit

Jumat, 1 Maret 2019 08:36 WIB
Toyota New Avanza. (Foto : Istimewa)
Toyota New Avanza. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Toyota New Avanza dan Veloz sudah mencapai 14.300 unit hingga pekan lalu sejak dirilis 15 Januari 2019.

Masa tunggu (inden) mobil sejuta umat ini mencapai 1,5 bulan. Dari jumlah SPK tersebut, sebanyak 50 persen merupakan tipe G dan E, sedangkan sisanya Veloz 1,3 liter dan 1,5 liter.

Baca juga : New Avanza & Veloz Siap Tandingi Xpander

Mayoritas SPK Avanza dan Veloz dicetak di kota-kota besar Jawa, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, sedangkan sisanya di luar Jawa.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi menyatakan, 50 persen pembeli Avanza dan Veloz facelift adalah pembeli anyar, dan 30 persen pembeli model lama dan model lainnya. Sedangkan sisanya penambahan unit dan armada (fleet).

Baca juga : Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Khusus

“Mereka membeli Avanza dan Veloz baru karena value for money atau harganya sebanding dengan fitur, fungsi, dan kenyamanan yang ditawarkan,” papar dia di sela journalist test drive New Avanza dan Veloz di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/2).

Menurut dia, dengan sistem penggerak roda belakang, Avanza dan Veloz cocok dengan karakter jalanan di Indonesia. Konsumen membutuhkan kendaraan yang tahan banting seperti Avanza untuk melewati kontur jalanan yang kurang bagus maupun tanjakan.

Baca juga : Menperin Bidik Sejuta Tenaga Kerja Berkualitas

Anton menilai, torehan SPK dan inden Avanza dan Veloz masih wajar. Sebab, mobil ini baru saja dirilis. Adapun hingga kini, TAM telah memasok sekitar 5.500 unit dua model ke konsumen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.