Sebelumnya
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengklaim, tujuan layer cukai diberlakukan sampai 10 layer semata-mata untuk menjamin keadilan money value-nya sama. Sehingga, kebijakan cukai yang diterapkan sampai saat ini sudah condong lebih berat ke arah pengendalian. "Format kebijakan cukai saat ini sudah mengakomodir semua kepentingan. Di satu sisi kita harus perhatikan penerimaan, secara nominal target penerimaan cukai cenderung meningkat (sekitar Rp10 triliun per tahun). Kontribusi thd penerimaan negara di APBN berada dikisaran 9-10 persen,” imbuhnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gappri Henry Najoan mengatakan, roadmap IHT harus adil dan komprehensif. Apalagi mengingat sifatnya untuk saat ini bersifat mendesak untuk segera dirancang. "Kenapa mendesak? IHT memberikan manfaat signifikan bagi negara 10 persen dari pendapatan negara. Kami juga di industri ini memberikan lapangan kerja yang beredar dari hulu dan hilir," jelasnya.
Baca juga : Sambut Hari Kemerdekaan, Blibli Dukung UMKM Lokal
Bahkan sebelum adanya pandemi, Henry mengaku bahwa IHT sudah mengalami kontraksi 15-20 persen. Bahkan penurunan tersebut setelah adanya pandemi diperkirakan anjlok lebih parah lagi. "Dengan adanya situasi pandemi dan excess kenaikan cukai 2020 kami akan perlu pemulihan dua tahun," jelasnya.
Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda, menuturkan, kunci dari keberlanjutan IHT adalah daya saing. Apalagi regulasi yang ada saat ini sudah terlalu berlebihan (over regulated) karena hampir semua lembaga termasuk daerah ikut mengaturnya. “Kalau mau bicara daya siang bukan industri saja tapi environment, sisi policy. Makanya konsep keadilan perlu disepakati dari awal,” katanya.
Baca juga : Pentingnya Koordinasi Terkait lahan Pertanian dan Stok Daging Sapi
Kenaikan tarif cukai IHT lanjut Candra, ditakutkan akan meningkatkan jumlah rokok ilegal. Bahkan dalam survei yang pernah dilakukannya pada Oktober-Desember 2019 mengungkapkan, kenaikan tarif cukai jika tidak diikuti operasi pengawasan ketat, akan berdampak pada kenaikan jumlah rokok ilegal. Terlebih lagi, tingkat peredaran rokok ilegal juga berpotensi menghilangkan penerimaan negara. Jika rokok ilegal bisa ditekan, maka kehilangan potensi penerimaan negara juga bisa ditekan. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.