Dark/Light Mode

Banyak Kasus Kekerasan

Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Perlu Didukung Semua Pihak

Senin, 22 Juni 2020 20:22 WIB
Aggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sari Sundari
Aggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sari Sundari

RM.id  Rakyat Merdeka - Aggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sari Sundari angkat bicara soal Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Menurut Sari, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai upaya Pemprov Jabar dalam menyelesaikan permasalahan perlindungan yang dinilai belum terbukti menunjukan keberpihakannya, memberikan peradilan, perlindungan terhadap anak.

"Masalah perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, semua stakeholder harus terlibat, kemudian pihak swasta juga atau pihak luar yang dapat berkontribusi dalam masalah penyelengaraan perlindungan anak," tutur Sari Sundari di Bandung, Senin, (22/6/2020).

Baca juga : Network Sharing Penyelengara Jaringan Bisa Timbulkan Persaingan Usaha Tak Sehat

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kini tengah menggodok Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Raperda ini merupakan inisiatif eksekutif, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Sari menjelaskan, Pemprov Jabar sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2006 tentang “Perlindungan Anak”.

Point penting dalam Perda tersebut adalah bahwa Negara, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua/wali berkewajiban juga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Baca juga : Jababeka Luncurkan Paket Perlindungan Orang Tua Dari Covid-19

Namun, Perda tersebut belum cukup kuat untuk menegakan peraturan perlindungan terhadap anak. Oleh karena itu, Perda ini akan mengalami perubahan dengan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sari mengakui, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan kondusif dan mendukung, sehingga dapat memenuhi semua hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, psikis, sosial, maupun spiritual, sehingga mereka dapat tumbuh kembang secara optimal.

"Kenyataannya, kita lihat bagaimana kasus kekerasan anak ini, sekarang sangat banyak anak yang terkena kasus hukum dan ini perlu perlindungan dan pemerintah perlu turun tangan,”  tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.