BREAKING NEWS
 

Gandeng KPK, AP II Bersama Pemkab Dan Pemkot Tangerang Optimalisasi Aset Tanah

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 24 November 2020 22:21 WIB
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kiri) dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai menandatangani MoU tentang Pemanfaatan Aset Angkasa Pura II di Wilayah Kota Tangerang, di Kantor Gubernur Banten, Serang, Selasa (24/11). (Foto: AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) [AP II] melakukan optimalisasi sejumlah aset tanah di Tangerang, Banten. Aset-aset tanah itu terletak di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola Angkasa Pura II. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar Angkasa Pura II melakukan optimalisasi aset-aset tanah itu, yang dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. 

Pada awal November 2020, KPK telah memfasilitasi mediasi antara Angkasa Pura II, Pemkot Tangerang, dan Pemkab Tangerang guna membahas aset-aset tanah yang dimanfaatkan tersebut. Kemudian, sebagai tindak lanjut mediasi, Selasa (24/11), bertempat di Kantor Gubernur Banten, di sela Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Banten yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, dilakukan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang terkait pemanfaatan aset tanah. 

Baca juga : Gandeng TPPI, Pertamina Trans Kontinental Kelola Terminal Khusus Di Tuban

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menandatangani MoU tentang Pemanfaatan Aset Angkasa Pura II di Wilayah Kota Tangerang. Di hari yang sama, Muhammad Awaluddin dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga melakukan MoU tentang Pemanfaatan Aset Angkasa Pura II di Wilayah Kabupaten Tangerang. 

Adsense

“PT Angkasa Pura II berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan KPK yang telah mendukung optimalisasi aset perseroan. Pada MoU yang ditandatangani hari ini akan dibahas lebih detail mengenai bagaimana skema kerja sama pemanfaatan aset PT Angkasa Pura II,” ujar Muhammad Awaluddin, seperti keterangan yang diterima RMco.id, Selasa (24/11).

Baca juga : Jaga Persatuan, Pemuda Pancasila Dorong Rekonsiliasi Nasional

Muhammad Awaluddin menambahkan, tujuan kerja sama pemanfaatan aset tanah antara ini untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di dua wilayah tersebut.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan, pihaknya tengah fokus mendorong Pemda melakukan pencatatan aset di daerah sebagai upaya pencegahan korupsi. 

Baca juga : Maju Caketum APJATI, Imam Subali Bakal Perbaiki Citra Dan Memodernisasi Organisasi

Adapun aset Angkasa Pura II yang akan dikerjasamakan dengan Pemkot Tangerang berupa tanah total seluas 6,6 hektare yang berada di 6 kelurahan yaitu Karang Anyar, Karang Sari, Batujaya, Batu Sari, Pajang dan Benda. Sedangkan aset yang dikerjasamakan dengan Pemkab Tangerang adalah aset tanah seluas 4,2 hektare di Kecamatan Kosambi. 

Total nilai aset tanah tersebut sebesar Rp 102 miliar, yang dimanfaatkan untuk tiga klaster, yakni kantor pemerintahan, layanan kesehatan, dan sarana jalan. Skema-skema untuk pemanfaatan aset yang dibahas dalam MoU bisa berupa sewa menyewa; pinjam pakai; dan/atau bentuk kerja sama lain sesuai peraturan yang berlaku. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense