RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah lagi baik. Setelah dana desa dan kelurahan, kini mengusulkan adanya dana kecamatan. Besarannya dari Rp 50 juta – Rp 100 juta. Asyik.
Rencana itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat membuka acara Rapat Koodinasi Nasional (Rakornas) camat di Jakarta, kemarin. Hadir juga pada acara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tjahjo mengatakan, telah menerima beberapa masukan dari para camat yang meminta alokasi dana. Khususnya untuk fungsi pembinaan dan pengawasan. "Sebenarnya dana kecamatan itu sudah cukup, tapi mereka mengeluh tidak ada dana fungsi pembinaan dan pengawasan? Itu saya nggak bisa (jawab)," ujarnya.
Menurut dia, rencananya masing-masing kecamatan akan mencapatkan dana fungsi pembinaan dan pengawasan sebesar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. Usulan nominal tersebut muncul dari hasil rakor camat di Palembang dan Manado beberapa waktu lalu.
Baca juga : Jelang Debat, Sandi Main Basket Bareng AHY
Namun, kata dia, dana tersebut tidak mungkin memotong dari dana program yang sudah ada. Karena itu, dia berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mendengar usulan dana kecamatan dari para camat. Dia mengatakan akan mengkajinya.
"Ini kan sama, desa, lurah, kok Camat tidak dikasih. Nah, nanti kami pikirkan saja dalam bentuk dana alokasi umum (DAU)," ujar Sri Mulyani yang langsung mendapat tepuk tangan meriah dari para camat.
"Ya, tepuk tangan boleh tapi ngomong sama bupati atau wali kotanya masing-masing, dan sama DPRD-nya," sambung Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Baca juga : Helikopter Jatuh Di Desa Jayaratu Tasikmalaya
Dirinya akan duduk bersama dengan Kemendagri untuk memilih instrumen paling efektif dan tepat sebagai dana kecamatan. Kemenkeu ingin menentukan secara matang terkait alokasi dan fungsi anggaran kecamatan itu agar dapat transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Sebagai Menteri Keuangan, saya bisa alokasikan dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Khusus) berdasarkan tugas. Namun, kalau DAU-nya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi," jelasnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara meminta pemerintah untuk melakukan kajian mendalam jika dana kecamatan ingin digulirkan. “Jangan sampai dana tersebut tumpang tindih dengan dana desa dan kelurahan,” ujarnya.
Untuk diketahui, usulan para camat ini menyusul kebijakan pemerintah yang telah menggelontorkan anggaran dalam bentuk Dana Desa dan Dana Kelurahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : Disebut Simpanan Pengusaha, Dicintai Reino Sampai Mati
Tahun ini, Kemenkeu menaikkan anggaran Dana Desa menjadi Rp 70 triliun. Sementara, untuk pertama kali, pemerintah mengalokasikan Dana Kelurahan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU Tambahan) dengan total Rp 3 triliun. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.