BREAKING NEWS
 

Karya Putra Borneo Berhentikan Manajemen Lama

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Minggu, 14 April 2019 08:08 WIB
Ilustrasi tambang batu bara. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Karya Putra Borneo (KPB), perusahaan tambang batubara beroperasi di Samarinda, Kalimantan Timur, menegaskan bahwa manajemen lama perusahaan telah lama diberhentikan sesuai hasil rapat umum pemegang saham pada 4 Maret 2019 lalu.

Bahkan manajemen baru KPB telah melaporkan manajemen lama atas nama Bharat Kumar dan kawan-kawan ke Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas dugaan pemalsuan akta. “Bahwa Manajemen  Lama telah diberhentikan sesuai RUPS Akta No.1 Tertanggal 4 Maret 2019, dibuat dan dihadapan Notaris R. Meliani Rahmawati, SH, M.KN (Notaris Kab.Serang) dan SK Menkumham RI No. AHU-0037340.AH.01.11.TAHUN 2019 (AKTA 1/2019)," jelas Dirut KPB Iwan Tjahjadi dalam keterangan tertulis, Minggu (14/4).

Adsense

Baca juga : Earth Hour di Bali, 80 Titik Siap Padamkan Lampu

Iwan menjelaskan, persetujuan perubahan Direksi dan Komisaris Perseroan menjadi kewenangan mutlak Kementrian Hukum dan Ham RI Cq. Dirjen AHU Kemenkumham RI berdasarkan UU No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. “Notaris sudah melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sesuai prosedur Sistem Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI telah disetujui SK Menkumham No.AHU-0037340.AH.01.11.TAHUN 2019 (AKTA 1/2019) Tanggal 5 Maret 2019," tambah Iwan.

Sesuai RUPS Akta No.1 Tertanggal 4 Maret 2019, dibuat dan dihadapan Notaris R. Meliani Rahmawati, SH, M.KN (Notaris Kab.Serang) dan SK Menkumham No. AHU-0037340.AH.01.11.TAHUN 2019 (AKTA 1/2019) Tanggal 5 Maret 2019 menetapkan manejemen baru.

Baca juga : Kiai Asep Bantah Berikan Rekomendasi Kepada Rommy

Susunan baru terdiri dari Direktur Utama Iwan Tjahjadi, Direktur Aswad, Direktur Aria Ramadhan. Sedangkan susunan komisarisnya terdiri dari Komisaris Utama Ardiansyah Muchsin, Komisaris Fadly Amnar Yanto, Komisaris Syachrani Idjam HM.

Dia menambahkan bahwa pihaknya menghimbau dan mengigatkan kepada khalayak ramai untuk tidak berurusan dengan manajemen lama. "Dengan ini kami tidak bertanggung jawab terhadap vendor, supplier-supplier, perbankan, para buyer dan tidak melakukan perikatan apapun terhadap manajemen lama KBP," jelas Iwan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense