Dark/Light Mode

KPK Buka Peluang Jerat PT Borneo Lumbung Energi Dan Metal

Kamis, 21 Februari 2019 21:09 WIB
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pidana korporasi bagi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) milik pengusaha Samin Tan.

Samin Tan, telah ditetapkan penyidik komisi antirasuah sebagai tersangka kasus suap. Dia disangkakan menyuap Eni Maulani Saragih, eks Wakil Komisi VII DPR, sebesar Rp 5 miliar. “Nanti dipelajari dulu ya, sabar. Kita lihat perkembangannya,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Kamis (21/2).

Baca juga : Bos Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan Jadi Tersangka

Untuk diketahui, uang suap yang diberikan Samin Tan kepada Eni bertujuan untuk memuluskan proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Awalnya, pada 2017 Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT AKT. PT BLEM yang dimiliki Samin Tan, telah mengakuisisi PT AKT. Untuk menyelesaikan persoalan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKP dengan Kementerian ESDM itu, Samin Tan meminta bantuan beberapa pihak.

Baca juga : Pembangunan Bukan Bualan, Jurus Energi Berkeadilan

Salah satunya, Eni Maulani Saragih. Sebagai anggota DPR di Komisi Energi, Eni menyanggupi permintaan Samin Tan itu. Dia berupaya mempengaruhi Kementerian ESDM. Salah satunya dengan menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai Anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR.

Dalam proses penyelesaian PKP2B itu, Eni meminta sejumlah uang kepada Samin Tan. Uang itu digunakan untuk keperluan suami Eni yang maju dalam kontestasi Pilkada Temanggung 2018.

Baca juga : BMKG Waspadai Gelombang Tinggi 6 Meter

Samin Tan pun menyanggupi permintaan Eni. Pada Juni 2018, lewat stafnya, Samin Tan mengirim uang kepada Eni yang diterima lewat tenaga ahlinya di DPR dalam dua tahap. Tahap pertama, pada 1 Juni sebesar Rp 4 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.