BREAKING NEWS
 

Pengusaha Girang Mall Boleh Beroperasi

Ekonomi Ngacir Lagi

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Minggu, 15 Agustus 2021 06:32 WIB
Ilustrasi pembukaan kembali di salah satu usat perbelanjaan di Jakarta. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Dengan pelonggaran terse­but, sambung Faisal, potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penambahan jum­lah pengangguran akan sedikit berkurang. Karena karyawan yang tadinya di rumahkan bisa kembali masuk bekerja, meski jumlahnya belum 100 persen.

“Minimal mereka bisa kem­bali dapat pemasukan. Dan tu­runan usaha dari dibukanya mall tersebut juga kan tidak sedikit, seperti pedagang makanan, tu­kang parkir, dan bisnis lainnya di sekitar mall hidup lagi. Ekonomi bergerak lagi,” ujarnya.

Baca juga : Airlangga: PMI Terlindungi, Ekonomi Bangkit

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menerangkan, pelonggaran kebijakan PPKM Level 4 di­lakukan secara bertahap me­nyesuaikan penurunan jumlah kasus positif Covid.

“Dengan langkah ini, di­harapkan kegiatan ekonomi masyarakat dapat kembali pu­lih,” kata Airlangga.

Baca juga : Pengusaha Ngarep Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas

Mantan Menteri Perindustrian itu menjelaskan, saat ini Indone­sia telah keluar dari krisis karena pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 mencapai 7,07. Diharap­kannya, pertumbuhan ekonomi semakin membaik.

Ia yakin Indonesia dapat men­jadi negara maju di tahun 2045 dengan negara berpendapatan tinggi.

Baca juga : Menaker, Pengusaha Plus Pekerja Deklarasi Menang Lawan Corona

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat strategi pengendalian Covid-19. Karena strategi ini merupakan neces­sary condition untuk percepatan pemulihan ekonomi ke depan,” tegasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense