BREAKING NEWS
 

Erick Super Yakin

Perindo Mengkilap Lagi

Reporter : IRMA YULIA
Editor : FAZRY
Senin, 30 Agustus 2021 06:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto : dokumentasi Kementerian BUMN).

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Suhana mengatakan, dengan adanya kerja sama serta perubahan status hukum menjadi Persero, dia berharap perubahan tersebut tidak hanya sebatas transformasi dari sisi bisnis semata, tetapi juga SDM.

“Dengan terbentuknya holding, maka bisa saja menjadi nilai tambah bagi Perindo. Karena bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik dan investor kepada perusahaan,” tuturnya.

Ia pun mengimbau Perindo lebih berhati-hati dalam pemi­lihan mitra bisnis ke depannya, dengan memperhatikan track record dari setiap mitra. Selain itu, perseroan juga bisa mem­perbanyak mitra nelayan agar menyerap langsung hasil tang­kapan ikan dari nelayan.

Baca juga : Isu Tapering Makin Rame, Rupiah Kena Imbasnya

Pasalnya, selama pandemi berlangsung, hasil tangkapan ikan nelayan turun drastis dan menyebabkan harga jual anjlok di pasaran.

“Di sinilah peranan BUMN sangat diperlukan. Bila ikan tidak terserap semua oleh pasar, BUMN seharusnya bisa menyerap hasil tangkapan nelayan sebanyak-banyaknya,” katanya.

Dengan begitu, sambungnya, perusahaan BUMN turut men­jaga kestabilan harga di sektor perikanan. Mengingat, BUMN biasanya memiliki gudang-gudang penyimpanan ikan (cold storage) berkapasitas yang lebih besar ketimbang yang dimiliki swasta.

Baca juga : Messi Minggat, Kroos Yakin El Real Mengkilat

“Jangan sampai kuartal tiga tahun ini, nasibnya sama seperti tahun lalu, penyerapan ha­sil tangkapan nelayan tidak optimal. Padahal, itu kunci menyejahterakan nelayan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula pada 2017, saat Perum Perindo menerbitkan Medium Term Notes (MTN) atau utang jangka menengah, yang saat itu terkumpul Rp 200 miliar. Namun, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan menimbulkan permasalahan. Kontrol transaksi atas dana tersebut kian hari kian lemah.

Alhasil, menurut Kejagung, kontrol yang lemah dan pemi­lihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu menga­lami keterlambatan perputaran modal kerja. Dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet dengan total nilai menca­pai Rp 181.196.173.783. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense