Sebelumnya
Karena itu, ritel harusnya dapat memanfaatkan insentif usaha yang sudah digelontorkan pemerintah.
“Kalau sudah mendapatkan insentif, harus maksimal juga bantu pemerintah mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ujar Yusuf.
Baca juga : Tak Paham RPJMD, NasDem: Gerakan Interpelasi Ke Anies Dinilai Tidak Jelas
Untuk jenis insentif, lanjut dia, ke depannya bisa lebih dikembangkan pemerintah, misalnya insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ada juga insentif keringanan listrik dan air, hingga insentif sewa tempat. Setidaknya, insentif ini bisa diberikan sampai aktivitas perekonomian bergeliat kembali.
“Aktivitas perekonomian ini mulai bergeliat dua sampai tiga bulan setelah pelonggaran PPKM, dengan catatan tidak ada kenaikan kasus Covid kembali,” ucap Yusuf.
Baca juga : Ekonomi Ngacir Lagi
Selain itu, kata Yusuf, sebenarnya dunia usaha bisa menjadi indikator apakah pemulihan ekonomi sudah terjadi optimal atau belum. Artinya, jika dunia usaha masih belum kembali bekerja optimal, proses pemulihan ekonomi juga belum stabil.
“Ini bisa jadi karena daya beli masyarakat yang belum kembali seperti sebelum pandemi. Atau bantuan pemerintah belum tersalurkan secara baik,” ujarnya.
Baca juga : Pengusaha Ngarep Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas
Sebelumnya, sejumlah asosiasi pengusaha mulai dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) hingga Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), meminta kelonggaran dan relaksasi kebijakan kepada Presiden Jokowi.
Mereka meminta agar pemerintah segera memberikan bantuan kepada pengusaha, relaksasi regulasi, hingga meminta anak-anak bisa masuk mall. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.